Penulis : Veidy Temo
LEKTUR.CO, Tomohon – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Tomohon membahas terkait persiapan pembukaan tempat-tempat ibadah, yang dilaksanakan di Rumah Dinas Wali Kota, Jumat (11/9).
Wali Kota Jimmy Feidie Eman didampingi Sekot Harold Lolowang mengungkapkan saat ini Pemkot Tomohon telah mengambil langkah untuk menindak lanjuti edaran Menteri Agama tentang panduan penyelenggaraan kegiatan keagamaan di rumah ibadah dalam mewujudkan masyarakat produktif dan aman Covid-19.
Menurut wali kota, pelaksanaan ibadah ditengah pandemi, tentu harus memiliki rekomendasi dari pemerintah dan telah berkoordinasi dengan tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19. Artinya rumah ibadah sudah siap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Yang terpenting setiap organisasi keagamaan harus menyiapkan tempat ibadahnya sesuai dengan aturan pemerintah terkait protap Covid-19,” kata Wali Kota Eman dalam pertemuan tatap muka bersama Forkopimda.
Lanjut Eman, Pemkot Tomohon lewat unsur terkait akan melakukan kontrol kaitan pelaksanaan ibadah di tempat-tempat ibadah. Disisi lain setiap organisasi keagamaan menyiapkan relawan interen untuk mengontrol pelaksanaan protap Covid-19.
“Kami berharap kepada seluruh anggota jemaat/umat agar tetap memelihara imun dengan baik. Patuhilah anjuran pemerintah, dan semoga kita semua tetap aman, sehat dan terus diberkati Tuhan yang Maha Kuasa,” pungkas Eman.
Sebelumnya Kepala Badan Kesbangpol, Ronni Lumowa mengatakan bahwa sebagai unsur pelaksana kegiatan menjelaskan dalam persiapan pembukaan tempat ibadah di Kota Tomohon, pemerintah melalui instansi terkait bersama dengan pihak berwenang sudah dan sementara melakukan
pemantauan kesiapan tempat-tempat ibadah.
“Tempat ibadah yang nantinya akan difungsikan, harus memenuhi syarat dan ketentuan, menyesuaikan dengan protokol kesehatan penanganan Covid-19, sehingga tempat ibadah yang telah memenuhi syarat akan diberikan rekomendasi pembukaan tempat ibadah oleh Pemerintah Kota Tomohon melalui Badan Kesbangpol,” tukasnya. (*)