Penulis : Veidy Temo
LEKTUR.CO, TOMOHON – Lelaki inisial AR alias Anggek (21), warga Lingkungan lV, Kelurahan Wailan, Kecamatan Tomohon Utara, diciduk Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Totosik Polres Tomohon, Senin (1/3) sekira pukul 22.30 Wita.
Anggek yang berprofesi sebagai karyawan swasta ini, diciduk lantaran diduga menganiaya FK (32), warga Kelurahan Kakaskasen, yang merupakan anggota Polisi yang bertugas di Polres Tomohon.
Informasi diperoleh, kejadian pemukulan anggota Polri tersebut terjadi, Senin (1/3) sekira pukul 16.30 Wita. Dimana, pelaku usai bekerja melakukan pesta minuman keras (Miras) di salah satu rumah rekannya, Kelurahan Kakaskasen Dua, Kecamatan Tomohon Utara.
Sekira pukul 17.30 Wita, pelaku yang mengendarai kendaraan roda dua (R2) menuju ke Hotel Jhoanie di Kelurahan Kakaskasen Tiga untuk menjemput ayahnya. Ketika hendak memasuki kompleks Hotel Jhoanie, dari arah berlawanan korban datang dengan mengendarai roda empat.
Karena sudah dalam pengaruh Miras, akhirnya pelaku hampir saja menabrak kendaraan Korban. Pelaku selanjutnya berhenti dan mencegat korban. Korban kemudian turun dari kendaraannya dan langsung menghampiri pelaku untuk menanyakan penyebabnya kenapa dia di hadang. Tapi sayang pelaku saat itu langsung mendorong korban. Korban selanjutnya menyampaikan bahwa dia merupakan personil Polri. Mendengar hal tersebut, pelaku justru mengatakan tidak takut walaupun korban seorang anggota Polri.
Ketika hendak meninggalkan TKP, tiba-tiba pelaku memukul dengan kepalan tangan sebanyak satu kali kearah wajah korban. Merasa terancam korban meninggalkan TKP guna melaporkan kejadian itu. Sedangkan pelaku langsung melarikan diri.
Mendapatkan laporan kejadian itu, Tim URC Totosik dipimpin Katimsus Aipda Yanny Watung, dibantu personel Polsek Tomohon Utara, langsung melakukan Lidik keberadaan pelaku. “Kami saat itu mendapat baket bahwa pelaku merupakan warga Kelurahan Wailan, Kecamatan Tomohon,” ujar Watung.
“Setelah dicek di rumahnya, tim mendapati pelaku belum berada dirumah dan kami kemudian mengendap disekitar rumah pelaku,” katanya.
Sekira pukul 22.30 Wita, pihaknya mendapat informasi bahwa pelaku bersembunyi dirumah pamannya di Kelurahan Kakaskasen Dua. “Saat itu pun kami yang berkolaborasi dengan personel Polsek Tomohon Utara langsung bergeser kerumah tersebut dan akhirnya berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” tukas Yanny.
Kapolres Tomohon, AKBP Bambang Ashari Gatot SIK MH ketika dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut. “Ya, saat ini pelaku sudah diamankan anggota Polisi di Mapolres Tomohon untuk proses lebih lanjut,” ungkap Kapolres. (*)