LEKTUR.CO – BITUNG – Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bitung terus menggelar patroli di wilayah hukum Polres Bitung, Rabu (14/4/2021).
Kasatlantas Polres Bitung AKP Awaludin Puhi mengatakan, patroli ini bertujuan mengantisipasi konvoi atau arak-arakan hingga aksi balap liar yang dilakukan anak-anak muda.
“Kami mendapati anak-anak muda yang berkonvoi menggunakan sepeda motor berknalpot bising atau tidak standar,” ujarnya.
Lanjut mantan Kasat Lantas Polres Sangihe itu, anak-anak muda tersebut, didapati di berbagai lokasi.
Antara lain di Pasar Tua, perempatan Tinombala Aertembaga, serta ruko depan terminal peti kemas.
“Ada enam unit kendaraan roda dua yang diamankan Rabu (14/4/2021), dan dikenai sanksi tilang (bukti pelanggaran),” jelas Awaludin.
Ditambahkannya, patroli tersebut juga dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.
“Perlu diketahui masyarakat yang beraktifitas di wilayah Polres Bitung, khusunya para pengendara bahwa, beberapa yang lalau pihak Polres Bitung sudah memusnahkan ratusan barang bukti knalpot bising yang kami dapati dari kendaraan roda dua dan roda empat,” ujar Kasat Lantas.
Lanjutnya, semoga dengan cara ini, para pengendara lebih menaati aturan lalu lintas, untuk keselamatan para pengendara.
“Untuk kenalpot bising, semua yang bukan keluar dari pabrik motor, kami pasti tahan dan musnahkan dengan cara memotong knalpot bising tersebut menggunakan alat pemotong besi,” tegas Awaludin.