BERITA TERBARU

Sesosok Mayat Ditemukan Diperkebunan Tombatu Tiga Kuat Dugaan Korban Pembunuhan

1 Oktober 2023
110
Tampak Bupati Bolmut Sirajudin Lasena bersama pimpinan SKPD bertandang ke kementrian PUTR menyampaikan beberapa program lanjutan percepatan pembagunan didaerah. (foto/ist)

Gas Full! Dihadapan Kementerian, Bupati Bolmut Bahas Kebutuhan Daerah

29 September 2023
9
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Iis Kristian. (fotowzg)

Simak Penjelasan Kabid Humas Terkait Dugaan Kasus Oknun PJU Polda Sulut Aniaya Anggota Polresta Manado

27 September 2023
16
Kapolres Bolmut AKBP Areis Aminnulla (kiri), Bripda DS (kanan). (foto/ist)

Kapolres Bolmut Akhirnya Diperiksa Propam Polda Sulut Terkait Dugaan Pelecehan Kepada Mantan Sespri

27 September 2023
13
Ishak Tambani bersama LSM dan Ormas Adat Minahasa saat datangi Watu Pinawetengan. (foto/ist)

Prihatin Tidak Dirawat Pemerintah, Ishak Tambani Bersama Gabungan LSM dan Ormas Minahasa Sumbang Genset Untuk Penerangan Lokasi Watu Pinabetengan

27 September 2023
12
Provokator Aksi Unras Ditangkap Resmob Polres Minsel, Simulasi Sispamkota Berlangsung Sukses. (foto/ist)

Provokator Aksi Unras Ditangkap Resmob Polres Minsel, Simulasi Sispamkota Berlangsung Sukses

27 September 2023
7

BERITA TERPOPULER

Abaikan Pesan Kapolri, Tim Tarsius Polres Bitung Aniaya Remaja 16 Tahun Pakai Popor Senjata

1 Juni 2021
35.6k

Lelaki Langowan Tewas Dikeroyok Ketika Mencari Sang Istri

Aniaya Warga, Timsus Tarsius Diperiksa di Propam Polda Sulut

Usai Minum Obat Diberikan Perawat, Satu Pasien RS Gunung Maria Tomohon Meregang Nyawa

Video Viral Siswa ‘Tantang’ Kapolsek, Ternyata Anak Anggota Polisi

Motor Perjudian Sabung Ayam Totolan Kebal Hukum

LEKTUR.CO
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Internasional
  • Daerah
    • Bitung
    • Minahasa
    • Manado
    • Tomohon
    • Minahasa Selatan
    • Minahasa Tenggara
    • Minahasa Utara
    • Nusa Utara
    • Totabuan
    • Bolmong Utara
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Politik & Demokrasi
  • Advetorial
  • Lainnya
    • Lingkungan & Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Pendidikan & Kebudayaan
    • Agama
    • Sains & Iptek
    • Sejarah & Budaya
    • Travel & Pariwisata
    • Galeri Foto
    • Video News
  • Kontak
  • Beranda
  • Internasional
  • Daerah
    • Bitung
    • Minahasa
    • Manado
    • Tomohon
    • Minahasa Selatan
    • Minahasa Tenggara
    • Minahasa Utara
    • Nusa Utara
    • Totabuan
    • Bolmong Utara
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Politik & Demokrasi
  • Advetorial
  • Lainnya
    • Lingkungan & Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Pendidikan & Kebudayaan
    • Agama
    • Sains & Iptek
    • Sejarah & Budaya
    • Travel & Pariwisata
    • Galeri Foto
    • Video News
  • Kontak
No Result
View All Result
LEKTUR.CO
No Result
View All Result
Home Nasional

Bareskrim Polri Tangkap Bos Grab Toko Atas Tindak Pidana Penipuan Sebesar Total 17 M

Veidy Temo by Veidy Temo
13 Januari 2021
in Nasional
Reading Time: 2min read
0
Keterangan Pers yang dilakukan Bareskrim Mabes Polri. (foto/ist)

Keterangan Pers yang dilakukan Bareskrim Mabes Polri. (foto/ist)

7
SHARES
7
VIEWS
EmailWhatsAppFacebookTwitterPinterest

LEKTUR.CO, Jakarta – Bareskrim Mabes Polri turun tangan dalam kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh Grab Toko (Grabtoko.com ). Dengan gerak cepat, Bareskrim langsung menangkap Yudha Manggala Putra, managing director sekaligus pemilik dari Grab Toko.

Yudha ditangkap karena diduga melakukan tindak pidana menyebarkan berita bohong yang mengakibatkan uang konsumennya raib serta dan pencucian uang.

Modusnya dengan menawarkan barang dengan harga sangat murah, lalu saat konsumen melakukan transaksi pembelian barang, barang tak kunjung dikirim ke pembeli.

“Pelaku meminta bantuan pihak ketiga untuk membuat website belanja daring. Website ini juga diketahui menggunakan hosting di luar negeri,” kata Kabareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam keterangan tertulis, Selasa (12/1/21).

Salah satu kandidat Kapolri ini menuturkan ada 980 pembeli yang melakukan transaksi pembayaran di Grabtoko. Namun, Grabtoko hanya mengirimkan barang ke 9 pembeli.

BACA JUGA

No Content Available

“Dari informasi pelaku, diketahui ada sejumlah 980 costumer yang memesan barang elektronik dari situs GrabToko, namun hanya 9 customer yang menerima barang pesanan tersebut. Dan 9 barang yang dikirimkan kepada costumer itu ternyata dibeli pelaku di ITC oleh pelaku dengan harga normal,” terang Sigit.

Bareskrim Polri menangkap Yudha karena diduga melakukan tindak pidana menyebarkan berita bohong yang mengakibatkan konsumen melakukan transaksi keuangan, dan kemudian uang konsumennya raib. Yudha ditangkap pada Sabtu, 9 Januari, pukul 20.00 WIB, di Jalan Pattimura Nomor 20 RT 2 RW 1, Selong, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Dari tangan Yudha, polisi menyita 4 unit ponsel pintar, satu komputer jinjing, dua kartu SIM ponsel, KTP atas nama Yudha dan satu alat elektronik untuk transaksi bank, serta 5 buah akses cohive kantor Grabtoko Lantai 12 A, Plaza 89 Kuningan.

Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan Yudha diduga menggunakan uang konsumennya untuk berinvestasi dalam bentuk crypto currency. Sigit mengatakan dugaan tersebut akan diselidiki dalam berkas perkara terpisah dari berkas perkara yang saat ini disidik pihaknya, yaitu dugaan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi menjelaskan Yudha menyewa kantor di Kuningan, Jakarta Selatan (Jaksel), untuk menunjang aksi kejahatannya.

Di kantornya, ada 6 pekerja.
“Pelaku menyewa kantor di kawasan Kuningan, dan mempekerjakan 6 orang karyawan costumer service, yang bertugas untuk meminta tambahan waktu pengiriman barang, apabila ada konsumen yang bertanya mengapa barang pesanannya tidak kunjung dikirimkan,” jelas Slamet.

Dia mengungkapkan keenam pelaku dibekali laptop oleh Yudha, kendati laptop tersebut bukan inventaris kantor milik Yudha, melainkan barang yang disewa dari orang lain.

“Keenam costumer service tersebut bekerja dengan dengan dibekali laptop oleh pelaku, yang ternyata didapatkan dengan cara menyewa dari orang lain,” imbuh Slamet.

Dalam melaksanakan proses penyidikan, Dittipidsiber Bareskrim Polri dibantu oleh beberapa bank. Diantaranya bank BCA, BNI dan BRI. Pihak bank juga membantu penyidik dalam upaya penanganan tindak pidana ini. Total kerugian ditafsir sekitar Rp 17 Miliar Rupiah dari pihak iklan dan pembeli.

Pelaku juga disinyalir menginvestasikan uang hasil kejahatannya ke dalam bentuk crypto currency, dan hal ini akan ditangani melalui berkas terpisah.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 28 ayat 1 juncto pasal 45A ayat 1 undang-undang nomor 19 tahun 2016 atas perubahan undang-undang nomor 11 tahun 2008 dan/atau pasal 378 KUHP dan/atau pasal 82 dan/atau pasal 85 undang-undang nomor 3 tahun 2011 tentang Transfer Dana, dengan ancaman maksimal 6 (enam) tahun penjara dan/atau denda paling banyak Rp 1.000.000.000,- (satu miliar rupiah).

Ditempat terpisah, Grab Indonesia akan mengambil tindakan hukum terhadap GrabToko, platform e-commerce yang diduga terlibat kasus penipuan.

“Grab Indonesia tak tahu dan tidak terkait dengan platform e-commerce dan akun media sosial bernama GrabToko,” ujar Juru Bicara Grab, Dewi Nuraini. (*)

Tags: Bareskrim Mabes PolriToko Grab
SendSendShare3Tweet2Pin1
Previous Post

Bertambah 1 Pasien, Bolmut Kantongi 34 Kasus Corona

Next Post

Pengamat Kebijakan Publik : Kapolri Baru Harus Jaga Persatuan Bangsa

RelatedPosts

Briptu Rudi Agung. (foti/ist)
Hukum & Kriminal

Kontak Senjata dengan KKB, Satu Anggota Brimob Polda Sulut Gugur di Pegunungan Bintang Papua

18 September 2023
24
Kakorlantas Polri Ijen Pol Firman Santyabudi. (foto/ist)
Hukum & Kriminal

Kakorlantas Polri: Kecerobohan Berlalu Lintas Akan Menimbulkan Kecelakaan

1 September 2023
4
Next Post
Djuni Thamrin

Pengamat Kebijakan Publik : Kapolri Baru Harus Jaga Persatuan Bangsa

TAK BERKUTIK : Aba saat diringkus Tim Totosik di Kelurahan Karangria, Kecamatan Tuminting, Kota Manado. (foto/ist)

Ancam Perempuan Tomohon Pakai Airsoft Gun, Aba Diringkus Totosik

Komjen Listyo Sigit Prabowo 

Jokowi Ajukan Calon Tunggal Komjen Listyo Sigit Prabowo Sebagai Kapolri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Sesosok Mayat Ditemukan Diperkebunan Tombatu Tiga Kuat Dugaan Korban Pembunuhan

1 Oktober 2023
110
Tampak Bupati Bolmut Sirajudin Lasena bersama pimpinan SKPD bertandang ke kementrian PUTR menyampaikan beberapa program lanjutan percepatan pembagunan didaerah. (foto/ist)

Gas Full! Dihadapan Kementerian, Bupati Bolmut Bahas Kebutuhan Daerah

29 September 2023
9
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Iis Kristian. (fotowzg)

Simak Penjelasan Kabid Humas Terkait Dugaan Kasus Oknun PJU Polda Sulut Aniaya Anggota Polresta Manado

27 September 2023
16
Kapolres Bolmut AKBP Areis Aminnulla (kiri), Bripda DS (kanan). (foto/ist)

Kapolres Bolmut Akhirnya Diperiksa Propam Polda Sulut Terkait Dugaan Pelecehan Kepada Mantan Sespri

27 September 2023
13
Ishak Tambani bersama LSM dan Ormas Adat Minahasa saat datangi Watu Pinawetengan. (foto/ist)

Prihatin Tidak Dirawat Pemerintah, Ishak Tambani Bersama Gabungan LSM dan Ormas Minahasa Sumbang Genset Untuk Penerangan Lokasi Watu Pinabetengan

27 September 2023
12
Provokator Aksi Unras Ditangkap Resmob Polres Minsel, Simulasi Sispamkota Berlangsung Sukses. (foto/ist)

Provokator Aksi Unras Ditangkap Resmob Polres Minsel, Simulasi Sispamkota Berlangsung Sukses

27 September 2023
7

BERITA TERPOPULER

Abaikan Pesan Kapolri, Tim Tarsius Polres Bitung Aniaya Remaja 16 Tahun Pakai Popor Senjata

1 Juni 2021
35.6k

Lelaki Langowan Tewas Dikeroyok Ketika Mencari Sang Istri

Aniaya Warga, Timsus Tarsius Diperiksa di Propam Polda Sulut

Usai Minum Obat Diberikan Perawat, Satu Pasien RS Gunung Maria Tomohon Meregang Nyawa

Video Viral Siswa ‘Tantang’ Kapolsek, Ternyata Anak Anggota Polisi

Motor Perjudian Sabung Ayam Totolan Kebal Hukum

IKUTI KAMI

LEKTUR.CO

LEKTUR.CO

lektur.co adalah media online yang hadir menyajikan berita terpercaya kepada masyarakat. Lektur.co hadir dengan tampilan terkini untuk memudahkan pembaca membaca berita dan mengakses informasi darimana saja. Dibawah naungan PT Trend Media Cyber, lektur.co mempunyai visi "Menjadi media informatif dan terkemuka"

BERITA TERBARU

  • Sesosok Mayat Ditemukan Diperkebunan Tombatu Tiga Kuat Dugaan Korban Pembunuhan
  • Gas Full! Dihadapan Kementerian, Bupati Bolmut Bahas Kebutuhan Daerah
  • Simak Penjelasan Kabid Humas Terkait Dugaan Kasus Oknun PJU Polda Sulut Aniaya Anggota Polresta Manado
  • Kapolres Bolmut Akhirnya Diperiksa Propam Polda Sulut Terkait Dugaan Pelecehan Kepada Mantan Sespri
  • Prihatin Tidak Dirawat Pemerintah, Ishak Tambani Bersama Gabungan LSM dan Ormas Minahasa Sumbang Genset Untuk Penerangan Lokasi Watu Pinabetengan
  • Provokator Aksi Unras Ditangkap Resmob Polres Minsel, Simulasi Sispamkota Berlangsung Sukses

KATEGORI

  • Advetorial
  • Agama
  • Bitung
  • Bolmong
  • Bolmong Utara
  • Boltim
  • Daerah
  • Galeri Foto
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kotamobagu
  • Kuliner
  • Lingkungan & Kesehatan
  • Manado
  • Minahasa
  • Minahasa Selatan
  • Minahasa Tenggara
  • Minahasa Utara
  • Nasional
  • Nusa Utara
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan & Kebudayaan
  • Politik & Demokrasi
  • Sains & Iptek
  • Sejarah & Budaya
  • Sulut
  • Tomohon
  • Totabuan
  • Travel & Pariwisata
  • Uncategorized

LINK PENTING

  • Beranda
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Info Iklan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Bitung
    • Manado
    • Minahasa
    • Tomohon
    • Minahasa Selatan
    • Minahasa Tenggara
    • Minahasa Utara
    • Nusa Utara
    • Totabuan
    • Bolmong Utara
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Politik & Demokrasi
  • Advetorial
  • Lingkungan & Kesehatan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan & Kebudayaan
  • Agama
  • Sains & Iptek
  • Sejarah & Budaya
  • Travel & Pariwisata
  • Galeri Foto
  • Video News
  • Kontak

© 2020 - Portal Berita Terpercaya www.lektur.co

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
Sign Up with Linked In
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In