Penulis : Veidy Temo
LEKTUR.CO, Minahasa – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Minahasa menemukan banyak masalah dalam proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) pada tahapan pemutakhiran data pemilih.
Hal itu didapati jajaran Bawaslu Minahasa yakni Panwaslucam dan Panwas Kelurahan serta Desa (PKD). Demikian ditegaskan Ketua Bawaslu Kabupaten Minahasa Rendy Umboh, Senin (17/8).
Dijelaskannya, beberapa masalah yang ditemukan yakni ada Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP) memberikan stiker kosong kepada pemilik rumah di Kecamatan Tombariri. Sedangkan di Kecamatan Langowan Utara ditemukan ada pemilih yang sulit untuk dicoklit disebabkan kondisi, sehingga tidak bisa berkoordinasi dengan baik bersama PPDP maupun Pemerintah Desa setempat.
Lanjut Umboh, juga ada dugaan PPDP tak melaksanakan Coklit secara tatap muka atau tidak dari rumah ke rumah. Itu terjadi di Kecamatan Tondano Selatan. Kemudian ada pemilih yang sudah lama berdomisili bahkan telah memiliki dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Namun telah berulang-ulang tidak masuk data pemilih. Padahal pada Pemilu sebelumnya sudah memilih. “Ada juga beberapa temuan khusus lain yang sedang sementara dikaji potensi dugaan pelanggarannya,” tegas Umboh.
Oleh karena itu Bawaslu Minahasa berharap KPU serius dalam soal data pemilih ini. Karena di lapangan akan ada masalah. “Kami curiga KPU tak melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan sebagaimana tugas yang diamanatkan oleh Undang-Undang. Mungkin itu juga salah satu sebabnya, karna KPU cenderung menutup diri dan membatasi informasi data pemilih bagi jajaran pengawas Pemilu,” tambahnya.
Bahkan dikatakan Umboh, jika Bawaslu Minahasa melalui Panwaslu Kecamatan saat ini sedang menyiapkan saran perbaikan bagi KPU melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Agar nantinya data pemilih yang dilahirkan betul-betul akurat dan akuntabel.
Umboh juga mengatakan bahwa pihaknya telah membuka Posko Aduan di seluruh Kecamatan, Kelurahan dan Desa. “Silahkan masyarakat mengadu kepada kami apabila ada permasalahan terkait Coklit dan keseluruhan tahapan pemutakhiran daftar Pemilih,” pungkasnya. (*)