Penulis : Tim Lektur
LEKTUR.CO, Tomohon – Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak yang akan dilaksanakan 9 Desember mendatang, akan menjadi momentum bagi para kandidat calon untuk merebut hati masyarakat.
Apalagi ditengah pandemi Covid-19 saat ini, para pasangan calon (Paslon) dan tim pemenangan bisa memanfaatkan kesulitan ekonomi masyarakat. Sehingga potensi politik uang bisa saja terjadi, tak terkecuali Pilkada di Kota Tomohon.
Hal tersebut menjadi tantangan bagi penyelenggara pemilu, khususnya Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tomohon, ketika berhadapan dengan politik uang.
“Betul ada tantangan pada proses penangan dugaan pidana politik uang, dalam hal ini proses pengumpulan fakta dan bukti. Tapi kami berusaha memaksimalkan kewenangan kami, minimal telah memenuhi syarat formil dan materil untuk diteruskan pembahasannya ke Sentra Gakumdu (Penegakan Hukum Terpadu),” kata Koordinator Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga Bawaslu Kota Tomohon, Irvan Dokal, pekan lalu.
Dokal mengungkapkan, ada strategi khusus disiapkan Bawaslu Tomohon untuk menjerat para pelaku politik uang. Dukungan masyarakat sangat penting untuk memaksimalkan kinerja pengawas.
“Pengawas selalu berusaha hadir pada setiap pelaksanaan kampanye. Tantangan kami, praktek politik uang dilakukan secara sembunyi-sembunyi sehingga butuh strategi kusus mengawasi hal tersebut,” jelasnya.
“Tentunya salah satu dengan informasi awal dari masyarakat yang mengetahui adanya praktek politik uang tersebut. Itu akan sangat membantu kami dalam proses pengumpulan fakta,” sambungDokal.
Karena itu, lanjut dia, Bawaslu Tomohon mengimbau masyarakat agar dapat mendukung kerja pengawasan ini.
“Kami menghimbau, jika masyarakat mendapati ada politik uang, ambil buktinya dan dibawa ke pengawas terdekat. Kalau bisa langsung ke Bawaslu Kota Tomohon untuk dilaporkan. Itu adalah bentuk partisipasi masyarakat yang secara langsung berperan untuk mewujudkan pilkada yang jujur dan adil,” tandasnya. (*)