BERITA TERBARU

Ilustrasi Cap Go Meh. (foto/ist)

2 Tahun Vakum, Cap Go Meh di Manado Kembali Digelar Minggu 5 Februari 2023

3 Februari 2023
7

Polsek Tomohon Tengah Gelar Jumat Curhat Bersama Warga Tara-Tara dan Sekitarnya

3 Februari 2023
6

Rombongan Wartawan Kompeten LSP Pers Indonesia, Kunjungi Tugu Pers Mendur Bersaudara

3 Februari 2023
10

Serahkan Santunan Dana Duka, Walikota Tomohon Sampaikan Turut Berduka

3 Februari 2023
2
Kadis PUPR Bolmut Rudini Masuara.

PUPR Bolmut Siapkan 1 Miliar Untuk Perbaiki Jalan Rusak

2 Februari 2023
27
TINDAK LANJUT : Kadis Kominfo Maya Kainde SH MAP bersama jajaran menerima kunjungan Tim Kemenkominfo RI di ruang kerjanya, Kamis (2/2/23). (foto/ist)

700 Lulusan SMK di Minahasa Dipersiapkan Masuk Dunia Kerja

2 Februari 2023
32

BERITA TERPOPULER

Abaikan Pesan Kapolri, Tim Tarsius Polres Bitung Aniaya Remaja 16 Tahun Pakai Popor Senjata

1 Juni 2021
35.6k

Lelaki Langowan Tewas Dikeroyok Ketika Mencari Sang Istri

Aniaya Warga, Timsus Tarsius Diperiksa di Propam Polda Sulut

Usai Minum Obat Diberikan Perawat, Satu Pasien RS Gunung Maria Tomohon Meregang Nyawa

Video Viral Siswa ‘Tantang’ Kapolsek, Ternyata Anak Anggota Polisi

Motor Perjudian Sabung Ayam Totolan Kebal Hukum

LEKTUR.CO
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Internasional
  • Daerah
    • Bitung
    • Minahasa
    • Manado
    • Tomohon
    • Minahasa Selatan
    • Minahasa Tenggara
    • Minahasa Utara
    • Nusa Utara
    • Totabuan
    • Bolmong Utara
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Politik & Demokrasi
  • Advetorial
  • Lainnya
    • Lingkungan & Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Pendidikan & Kebudayaan
    • Agama
    • Sains & Iptek
    • Sejarah & Budaya
    • Travel & Pariwisata
    • Galeri Foto
    • Video News
  • Kontak
  • Beranda
  • Internasional
  • Daerah
    • Bitung
    • Minahasa
    • Manado
    • Tomohon
    • Minahasa Selatan
    • Minahasa Tenggara
    • Minahasa Utara
    • Nusa Utara
    • Totabuan
    • Bolmong Utara
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Politik & Demokrasi
  • Advetorial
  • Lainnya
    • Lingkungan & Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Pendidikan & Kebudayaan
    • Agama
    • Sains & Iptek
    • Sejarah & Budaya
    • Travel & Pariwisata
    • Galeri Foto
    • Video News
  • Kontak
No Result
View All Result
LEKTUR.CO
No Result
View All Result
Home Politik & Demokrasi

Bawaslu Tomohon Sosialisasikan 9 Larangan Bagi ASN Dalam Pilkada

Admin by Admin
13 September 2020
in Politik & Demokrasi
Reading Time: 2min read
0
Irvan Dokal

Irvan Dokal

34
SHARES
34
VIEWS
EmailWhatsAppFacebookTwitterPinterest

Penulis  : Veidy Temo


LEKTUR.CO, Tomohon – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tomohon terus melakukan sosialisasi terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak.

Sosialisasi dilakukan Bawaslu Kota Tomohon salah satunya dalam bentuk pemasangan atau penempatan Benner di tempat-tempat strategis. “Selain mensosialisaikan netralitas ASN dalam bentuk pertemuan, kami juga sosialisasikan dalam bentuk Benner yang sudah dipasang di 29 Instansi Pemerintah Kota Tomohon, 5 kantor kecamatan, dan 44 kelurahan se Kota Tomohon,” kata Pimpinan Bawaslu Kota Tomohon Irvan Dokal, Sabtu (12/9).

Pemasangan Benner ini, kata Dokal, dilakukan sejak tanggal 27-29 Agustus 2020. Lanjut dia, dalam Benner tersebut ada 9 larangan bagi ASN dalam Pilkada tahun 2020. Pertama, dilarang mendeklarasikan sebagai calon kepala daerah. Kedua, dilarang memasang spanduk promosi calon kepala daerah. Ketiga, dilarang mendekati Parpol terkait dengan rencana pengusulan dirinya atau orang lain sebagai bakal calon kepala daerah.

Keempat, dilarang mengungah, memberikan like, atau mengomentari, dan sejenisnya serta menyebarluaskan gambar maupun pesan visi misi calon kepala daerah baik di media online atau media sosial. Kelima, dilarang menjadi pembicara pada kegiatan pertemuan Parpol dan atau calon kepala daerah.

BACA JUGA

Bawaslu Tomohon Usulkan Empat Poin Penting Pelaksanaan Debat Kedua

Soputan : Tidak Semua Orang Bisa Ikut Terlibat Kampanye

Bawaslu Tomohon Punya Strategi Khusus Jerat Para Pelaku Politik Uang

Keenam, dilarang foto bersama dengan bakal calon kepala daerah. Ketujuh, dilarang menghadiri deklarasi bakal calon kepala daerah, baik itu tampa dengan menggunakan atribut lainnya calon kepala daerah di rumah daan atau kendaraan dinas maupun pribadi.

Kedelapan, dilarang menempelkan stiker atau atribut lainnya calon kepala daerah di rumah dan atau kendaraan dinas maupun pribadi. Kesembilan, dilarang mengadakan dan atau menghadiri pertemuan yang mengarah pada keberpihakan kepada salah satu bakal calon kepala daerah.

Jika ASN melanggar 9 larangan ini, kata Dokal yang juga sebagai Kordiv Humas, tentu ada sanksi tegas menanti. Sanksi yang diberikan bagi ASN yang melanggar ada dua kategori. Pertama, hukuman disiplin sedang. Kedua, hukuman disiplin berat.

“Untuk hukuman disiplin sedang yaitu, penundaan gaji berkala selama satu tahun. Penundaan pangkat selama satu tahun. Penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama satu tahun. Sedangkan hukuman disiplin berat yaitu, penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama tiga tahun. Pemindahan dalam rangka penurunan jabatan setingkat lebih rendah. Pembebasan dari jabatan. Pemberhentian tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS,” tegas Dokal. (*)

Tags: Bawaslu TomohonIrvan DokalNetralitas ASN
SendSendShare14Tweet9Pin3
Previous Post

First Lady Minahasa Imbau Masyarakat Untuk Tidak Mengucilkan Pasien Covid-19 dan Keluarganya

Next Post

Tinggal Menghitung Hari, KPU Tomohon Imbau Masyarakat Sukseskan Pilkada Serentak

RelatedPosts

Minahasa

Tahun Ini, Tujuh Parpol di Minahasa ‘Mandi’ Duit

26 Januari 2023
119
Ketua KPU Minahasa, Lord Arthur Ch Malonda SPd saat mengambil sumpah dan pelantikan PPS di Yama Resort Tondano, Selasa (24/1/23). (foto/nix)
Minahasa

810 PPS Untuk Pemilu 2024 Resmi Dilantik, Malonda: Siap Fisik dan Mental

24 Januari 2023
49
Next Post

Tinggal Menghitung Hari, KPU Tomohon Imbau Masyarakat Sukseskan Pilkada Serentak

HASIL PANEN : Sekda Frits Muntu saat mendampingi Wagub Steven Kandouw memanen Padi di Desa Tempok, Jumat pekan lalu. (foto/ist)

Banyak Beri Bantuan Kepada Pemkab Minahasa, Sekda Muntu Apresiasi OD-SK

PASTIKAN : Bupati ROR melihat tempat untuk dijadikan pelaksanaan kegiatan SMST GMIM tahun 2020, di Desa Parentek. (foto/ist)

Bupati ROR Survei Dua Lokasi Yang Akan Dijadikan Tempat Kegiatan SMST

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Ilustrasi Cap Go Meh. (foto/ist)

2 Tahun Vakum, Cap Go Meh di Manado Kembali Digelar Minggu 5 Februari 2023

3 Februari 2023
7

Polsek Tomohon Tengah Gelar Jumat Curhat Bersama Warga Tara-Tara dan Sekitarnya

3 Februari 2023
6

Rombongan Wartawan Kompeten LSP Pers Indonesia, Kunjungi Tugu Pers Mendur Bersaudara

3 Februari 2023
10

Serahkan Santunan Dana Duka, Walikota Tomohon Sampaikan Turut Berduka

3 Februari 2023
2
Kadis PUPR Bolmut Rudini Masuara.

PUPR Bolmut Siapkan 1 Miliar Untuk Perbaiki Jalan Rusak

2 Februari 2023
27
TINDAK LANJUT : Kadis Kominfo Maya Kainde SH MAP bersama jajaran menerima kunjungan Tim Kemenkominfo RI di ruang kerjanya, Kamis (2/2/23). (foto/ist)

700 Lulusan SMK di Minahasa Dipersiapkan Masuk Dunia Kerja

2 Februari 2023
32

BERITA TERPOPULER

Abaikan Pesan Kapolri, Tim Tarsius Polres Bitung Aniaya Remaja 16 Tahun Pakai Popor Senjata

1 Juni 2021
35.6k

Lelaki Langowan Tewas Dikeroyok Ketika Mencari Sang Istri

Aniaya Warga, Timsus Tarsius Diperiksa di Propam Polda Sulut

Usai Minum Obat Diberikan Perawat, Satu Pasien RS Gunung Maria Tomohon Meregang Nyawa

Video Viral Siswa ‘Tantang’ Kapolsek, Ternyata Anak Anggota Polisi

Motor Perjudian Sabung Ayam Totolan Kebal Hukum

IKUTI KAMI

LEKTUR.CO

LEKTUR.CO

lektur.co adalah media online yang hadir menyajikan berita terpercaya kepada masyarakat. Lektur.co hadir dengan tampilan terkini untuk memudahkan pembaca membaca berita dan mengakses informasi darimana saja. Dibawah naungan PT Trend Media Cyber, lektur.co mempunyai visi "Menjadi media informatif dan terkemuka"

BERITA TERBARU

  • 2 Tahun Vakum, Cap Go Meh di Manado Kembali Digelar Minggu 5 Februari 2023
  • Polsek Tomohon Tengah Gelar Jumat Curhat Bersama Warga Tara-Tara dan Sekitarnya
  • Rombongan Wartawan Kompeten LSP Pers Indonesia, Kunjungi Tugu Pers Mendur Bersaudara
  • Serahkan Santunan Dana Duka, Walikota Tomohon Sampaikan Turut Berduka
  • PUPR Bolmut Siapkan 1 Miliar Untuk Perbaiki Jalan Rusak
  • 700 Lulusan SMK di Minahasa Dipersiapkan Masuk Dunia Kerja

KATEGORI

  • Advetorial
  • Agama
  • Bitung
  • Bolmong
  • Bolmong Utara
  • Boltim
  • Daerah
  • Galeri Foto
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kotamobagu
  • Kuliner
  • Lingkungan & Kesehatan
  • Manado
  • Minahasa
  • Minahasa Selatan
  • Minahasa Tenggara
  • Minahasa Utara
  • Nasional
  • Nusa Utara
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan & Kebudayaan
  • Politik & Demokrasi
  • Sains & Iptek
  • Sejarah & Budaya
  • Sulut
  • Tomohon
  • Totabuan
  • Travel & Pariwisata
  • Uncategorized

LINK PENTING

  • Beranda
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Info Iklan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Bitung
    • Manado
    • Minahasa
    • Tomohon
    • Minahasa Selatan
    • Minahasa Tenggara
    • Minahasa Utara
    • Nusa Utara
    • Totabuan
    • Bolmong Utara
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Politik & Demokrasi
  • Advetorial
  • Lingkungan & Kesehatan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan & Kebudayaan
  • Agama
  • Sains & Iptek
  • Sejarah & Budaya
  • Travel & Pariwisata
  • Galeri Foto
  • Video News
  • Kontak

© 2020 - Portal Berita Terpercaya www.lektur.co

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
Sign Up with Linked In
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In