Penulis : Veidy Temo
LEKTUR.CO, Tomohon – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tomohon memberikan masukan empat poin penting, terkait pelaksanaan debat terbuka tahap kedua yang akan berlangsung Sabtu 21 November pekan depan.
Hal itu disampaikan Kordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (HP3S) Bawaslu Tomohon, Steffen Linu saat hadir dalam Focus Group Discussion (FGD) persiapan debat terbuka tahap kedua antar calon wakil wali kota, yang di gelar KPU, Jumat (13/11) pekan lalu.
Pertama, menurut Linu, ada hal-hal yang tidak substansial menjadi perdebatan di masyarakat maupun pendukung masing-masing calon pasca debat pertama.
“Ya, seharusnya ini tidak terjadi perdebatan. Apalagi di media sosial. Seperti contoh, saat calon menyampaikan visi misi dengan membaca teks. Kemudian paslon yang tidak membaca teks. Ini harusnya paslon memberikan arahan dan pemahaman kepada masing-masing pendukung. Agar jangan membuat kegaduhan dengan postingan-postingan di media sosial, yang membuat masyarakat terkotak-kotak,” katanya.
Kedua, lanjut Linu. Debat kedua nanti diharapkan menjadi ajang penyampaian visi misi masing-masing paslon kepada masyarakat. “Tentunya harus ada output ke masyarakat,” tuturnya.
Kemudian, disetiap jedah debat, seharusnya ada iklan terkait kegiatan masing-masing paslon yang menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
“Sedangkan poin keempat, semua paslon harusnya selalu dan selalu berkoordinasi dengan Pokja Covid-19 Kota Tomohon (Bawaslu, KPU, Pol-PP dan TNI-Polri), jika melakukan kegiatan. Baik itu kampanye tatap muka terbatas, maupun kegiatan lainnya yang bersifat mengumpulkan massa. Mengingat, Tomohon sudah masuk zona merah penyebaran Covid-19,” tegasnya. (*)