Penulis : Veidy Temo
LEKTUR.CO, MINAHASA – Penerapan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang diberlakukan sejak tahun ini seakan dipaksakan, bahkan dinilai menghambat realisasi anggaran. Salah satunya realisasi pekerjaan fisik di Minahasa, yang belum ada satu pun terlaksana. Bahkan, hingga Maret ini, belum ada satupun proyek yang ditender. Hal itu dibenarkan Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Minahasa, Daudson Rombon, Senin (15/3).
“Ya, memang belum ada satupun proyek yang masuk tender. Ini karena penerapan SIPD serta kendala lain,” kata Rombon.
Lanjut dia, SKPD juga saat ini masih disibukan dengan adanya refocusing anggaran. Untuk itu, proyek pengerjaan atau kegiatan lainnya yang mestinya sudah masuk tender sejak Februari harus tertahan. “SKPD juga harus melihat kegiatan apa yang akan direfocusing atau tidak. Maka dari itu belum ada sama sekali yang mengusulkan atau mendaftarkan untuk melakukan tender,” jelas Rombon.
Masalah ini menurut dia terjadi hampir ditiap daerah. Namun dirinya memastikan jika SIPD mulai normal digunakan, tender proyek pasti segera didaftarkan di LPSE. “Kami tinggal tunggu kegiatan apa yang akan didaftarkan SKPD, dan nanti bisa dilihat langsung di LPSE,” tandasnya. (*)