Penulis : Veidy Temo
LEKTUR.CO, Tomohon – Hingga saat ini Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Perorangan Robert Pelealu – Fransiskus Soekirno belum juga menyerahkan syarat dukungan perbaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon.
Padahal waktu yang diberikan untuk perbaikan syarat dukungan selama tiga hari. Mulai dari 25-27 Juli 2020. Namun sampai Minggu (26/7) pukul 20.30 Wita hari ini, Bapaslon Pelealu – Soekirno belum juga menyerahkan syarat dukungan perbaikan kepada KPU Tomohon.
“Waktu untuk perbaikan dari tanggal 25 sampai 27 Juli 2020. Tapi sampai pukul 20.30 Wita hari ini, belum juga diserahkan,” ungkap Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Tomohon, Robby Golioth kepada media ini.
Jika besok belum juga menyerahkan syarat dukungan perbaikan, lanjut Golioth, berarti Bapaslon Perseorangan Robert Pelealu – Fransiskus Soekirno, dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) untuk melanjutkan dalam pencalonan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon.
“Besok kita tunggu sampai pukul 24.00 Wita. Jika tidak menyerahkan hingga batas waktu di tentukan, berarti tidak memenuhi syarat,” tegas Golioth. (*)