Penulis : Jhony Pae
LEKTUR.CO, TOMOHON : Biadab! Kata itu pantas disematkan ke lelaki MP alias Mario (34), warga Lingkungan lll, Kelurahan Walian Satu, Kecamatan Tomohon Selatan. Pasalnya, ayah kandungnya sendiri yakni Edy Pangalila (55) dianiaya lantaran sudah dipengaruhi minuman keras (Miras).
Kejadian itu berawal saat Mario yang sudah mengkomsumsi Miras, membuat keributan di rumahnya sendiri. Bahkan, menurut keterangan beberapa warga sekitar, pria tersebut selain membuat keributan dengan berteriak-teriak, juga sempat berkelahi dengan ayahnya.
Setelah mendapat informasi dari warga, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Totosik Polres Tomohon, dibawa pimpinan Aipda Yanny Watung, langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP).
“Sesampainya di TKP, tim langsung mengumpulkan bahan keterangan dan mencari saksi, kemudian mengamankan pelaku,” ungkap Watung.
Menurut warga setempat, kata Watung, pelaku yang sudah dipengaruhi Miras, sempat memukul ayahnya. “Selain dia bakuku (Berteriak-teriak), pelaku juga sempat berkelahi dan memukul bapaknya,” jelasnya, seraya menambahkan bahwa pelaku telah dibawa ke Mapolsek Tomohon Selatan guna diproses selanjutnya. (*)