Mitra – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama Pemerintah Desa (Pemdes) Ranoako kecamatan Touluaan Selatan Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) mengelar kegiatan Musyawarah Desa Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) 2024 yang bertempat dikantor desa pada, Rabu 9/8/2023.
Ketua BPD Ibu Linda Mokat S.IP yang didampingi oleh sekertaris BPD Fredi Momongan Wakil Ketua BPD Kres Agow saat membuka kegiatan Musyawarah Desa menuturkan pentingnya kegiatan ini menjadi acuan pembangunan desa kedepan.
“ini adalah penyusunan rencana kerja apa saja yang akan dikerjakan pada tahun 2024 nanti jadi mengharapkan masukan dan usulan pembangunan guna kemajuan desa ranoako,”terangnya.
Adapun Camat Touluaan Selatan Felda Tombokan saat memberikan sambutan menyampaikan bahwa musyawarah ini untuk memunculkan ide gagasan yang benar berasal dari masyarakat kemudian akan dimusyawarahkan untuk kepentingan masyarakat.
“Semua dimulai dengan perencanaan supaya bukan hanya kemauan hukum tua namun melalui musyawarah ini dapat dihimpun semua gagasan dan usulan dan nantinya akan dimusyawarakan apa yang menjadi skalah prioritas,” jelas Tombokan.
Lebih lanjut Tombokan mengajak semua untuk mengedepankan dan mengutamakan kepentingan masyarakat desa.
“Dalam penggunaan anggaran kita harus peka melihat mana yang lebih penting, jangan ada ego dalam penggunaan anggaran, harus di lihat mana yang lebih untuk kepentingan bersama,”terang Tombokan sambil menekankan pentingnya penanganan stunting masuk dalam skala prioritas sebab itu menjadi program pemerintahan pusat atau presiden Jokowi.
Pada kesempatan itu Hukum Tua Ranoako Vrelly Sauba dalam sambutannya mengharapkan peran aktiv dari semua yang hadir untuk memberikan usulan pembangunan.
“Sangat mengharapkan apapun yang akan di usulkan semoga dapat ditindak lanjuti sampai pada penetapan nanti sebab apa yang diusulkan dan ditetapkan nanti menjadi landasan pembangunan desa ditahun 2024 nanti jadi mengharapkan peran aktiv dari semua yang masyarakat,” harap Sauba.
Hukum Tua juga menambahkan Pentinnya juga sinegitas antara desa kecamatan dan kabupaten dalam melaksanakan kebijakan pembangunan didesa.
“untuk pembangunan desa kita perlu juga ada sinkronisasi pembangunan dengan pemerintah kabupaten seperti contoh pemasangan lampu jalan yang menjadi program pak Bupati ini sangat baik biar di desa tetapi tidak beda jauh dengan di kota, ini tandanya desa ada kemajuan,”pungkas Sauba.
Sementara itu Pendamping Desa Lokal Steven Runtunuwu memberikan beberapa arahan tentang kebijakan pembangunan di desa diantaranya komunikasi dengan pemilik lahan yang terkena dampak pembangunan juga stunting, dan pentingnya pemasangan papan proyek dalam setiap pembangunan sekaligus mengharapkan kelengkapan dokumen dari setiap perangkat desa yang ada.
Hadir dalam kegiatan ini Selfi Watulingas dari pegawai Kecamatan Tousel, PDL Fenlly Assa Perangkat Desa, Anggota BPD, Kader kesehatan dan tokoh masyarakat lainya. (Hend)