Penulis : Veidy Temo
LEKTUR.CO, MINAHASA – Untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menggelar sosialisasi transaksi non tunai Dana Desa (Dandes) tahun 2021 di Hotel Mercure Tateli, Rabu-Kamis (24-25).
“Sosialisasi ini dimaksudkan agar terjadi transparansi, akuntabel, mengeliminer permasalahan transaksi ilegal dalam rangka bagian dari pemberantasan korupsi,” kata Kepala BPKAD Minahasa, Donald Wagey, disela-sela sosialisasi, Kamis (25/3).
Menurut Wagey, salah satu yang disosialisasikan adalah aplikasi yang dibuat oleh bank Sulutgo. Sebagai bank representatif yang dipercaya dalam rangka pengelolaan Dandes bersama-sama dengan bank BNI.
“Setiap pemerintah desa, terkait aplikasi ini mempunyai peran penting dimana Hukum Tua sebagai aprover, Sekdes sebagai ceker dan bendahara dibantu operator sebagai meker. Mereka mempunyai fungsi masing masing-masing,” tandasnya.
Turut hadir sebagai narasumber yaitu, Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Denny Mangala, Kaban PMD Jefry Tangkulung, Inspektur Alfa Montong, serta dari Bank Sulut Go Hanny Kaloh, dan Bank BNI. (*)