Penulis : Veidy Temo
LEKTUR.CO, TOMOHON – Diduga buat keributan di rumah duka, dua lelaki yakni FP alias Feki (30), warga Paslaten Dua, Tomohon Timur dan RS alias Randi (28), warga Kamasi, Tomohon Tengah, diringkus Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Totosik Polres Tomohon, Sabtu (20/3) sekira pukul 01.10 Wita.
Kejadian berawal saat Feki dan beberapa temannya sedang asyik mengkomsumsi minuman keras (Miras). Tak lama berselang, Feki menerima panggilan telepon dari saudaranya, NP alias Novri, yang memberitahukan jika dirinya dikejar dan dianiaya oleh warga Uluindano.
Mendengar kabar tersebut, Feki langsung mengambil parang, kemudian mengajak teman-temannya untuk mendatangi lokasi penganiayaan.
Tiba di lokasi, Feki yang membawa parang kemudian mendatangi rumah duka dan membuat keributan. Sedangkan temannya Randi, menunggu tak jauh dari rumah duka tersebut.
Warga setempat yang mendengar keributan tersebut, merasa terganggu dan tak terima atas ulah Feki, lalu melakukan perlawanan.
Mendapatkan informasi warga, Tim URC Totosik Polres Tomohon yang dipimpin AIPDA Yanny Watung tiba di rumah duka. Tim terlebih dahulu mengamankan Randi yang sedang menunggu dan duduk di atas sepeda motor. Setelah itu tim menuju rumah duka, di mana sedang terjadi keributan antara Feki dengan warga setempat. Keributan berhasil dilerai, dan Feki pun diamankan Tim Totosik beserta barang bukti sebuah parang.
Sebelum kejadian, sebelumnya NP datang ke rumah duka tersebut untuk mencari seorang pria bernama Nevada. NP marah dan cemburu kepada Nevada yang sudah menjalin hubungan gelap dengan pacarnya. Namun NP tidak bertemu dengan Nevada.
NP lalu melampiaskan amarahnya dengan menganiaya David dan Yordan yang saat itu berada di lokasi kejadian. Tak hanya itu, NP juga mengeluarkan pisau badik yang dibawanya. Warga setempat kemudian memberikan perlawanan yang membuat NP melarikan diri, lalu menelepon Feki.
Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot SIK MH melalui ka Tim URC Totosik AIPDA Yanny Watung tak menampik akan kejadian dan penangkapan tersebut.
“Pelaku Feki dan Randi, bersama barang bukti sebilah parang, sudah diserahkan ke Polres Tomohon,” kata Katim Totosik.
Watung pun berterima kasih kepada warga yang sudah memberikan informasi kepada kami Tim URC Totosik, sehingga situasi bisa diatasi dan tidak berkembang lebih luas lagi.
“Kami harapkan kepada seluruh masyarakat yang ada, jika ada kejadian yang mengganggu situasi kamtibmas, agar segera menghubungi pihak kepolisan, atau tim lapangan yang ada dijajaran Polres Tomohon,” pungkasnya. (*)