Penulis : Veidy Temo
LEKTUR.CO, Hukrim – Lelaki AM alias Arce (57) warga Keluruhan Lowu Dua, Kecamatan Ratahan, Minahasa Tenggara (Mitra), diamankan anggota Polres Tomohon.
Arce diamankan polisi, lantaran melakukan keributan dalam rapat daerah konfrensi Minahasa Gereja Advent Hari ke Tujuh. Yang dilaksanakan di Kantor Adven Daerah Konfrens Minahasa, Tomohon, Jumat (2/10) sekira pukul 14.00 Wita.
Kapolres Tomohon AKBP Bambang Gatot SIK MH melalui Katim URC Totosik Bripka Yanny Watung tak menampik akan kejadian tersebut.
Menurut Watung, kejadian itu berawal saat panitia mengiformasikan kepada Tim URC Totosik, Tim Cekal, personil Polsek Tomohon Tengah, Sabhara dan Intelkam Polres Tomohon, yang dipimpin Kabag Ops Kompol Met Warouw, bahwa akan ada demo dari salah satu jemaat Advent Manado.
Lanjut Watung menjelaskan, saat anggota sedang melakukan pengamanan, pelaku masuk ke dalam ruang rapat. Dengan alasan ingin mengetahui hasil rapat yang sementara berlangsung. Namun dikarenakan pelaku sudah dalam keadaan emosi, sehingga terjadi adu mulut dengan salah satu peserta rapat.
Karena situasi sudah semakin tidak terkendali, panitia langsung memanggil anggota yang sementara melaksanakan PAM untuk mengamankan pelaku.
“Pelaku sudah diamankan bersama barang bukti sebilah parang dan dua buah pipa besi putih. Selanjutnya digiring ke Mapolres Tomohon, guna penyidikan lebih lanjut,” ungkap Watung, yang kemudian melanjutkan PAM pengamanan di lokasi rapat. (*)