Penulis : Veidy Temo
LEKTUR.CO, Minahasa – Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kecamatan Tondano Barat, melakukan operasi Yustisi di sejumlah rumah makan, cafe dan tempat hiburan, Selasa (19/1) siang hingga malam hari.
Dalam operasi tersebut, Tim Satgas memberikan himbauan kepada para pemilik usaha agar mengikuti anjuran pemerintah untuk tidak membuka usahanya melewati batas waktu yang ditentukan.
“Kami sudah ingatkan kepada para pemilik usaha agar tidak membuka tempat usaha mereka lewat pukul 20.00 Wita. Lewat dari jam itu, kita akan memberikan teguran kepada pemilik usaha,” kata Camat Tondano Barat Robert Ratulangi usai mengunjungi salah satu cafe di pusat Kota Tondano.
Lanjut Ratulangi, jika sudah diberikan himbauan kemudian para pemilik usaha tidak mengindahkan, tentu ada konsekuensinya.
“Ya, sanksinya tidak main-main. Usahanya akan ditutup Tim Satgas,” tegas Ratulangi.
Sementara itu Kapolsek Tondano, AKP Samuel Welly Posumah mengingatkan kepada para pengusaha agar menerapkan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 secara ketat dalam menjalankan usahanya.
“Jadi, setiap tempat usaha wajib menerapkan protokol kesehatan, dengan cara menyediakan tempat cuci tangan dengan air yang mengalir, mengatur tempat duduk dengan jarak lebih dari satu meter, dan mewajibkan para pengunjung untuk memakai masker, kecuali saat makan,” imbaunya.
Danramil Tondano, Kapten Inf Donny Lumentah menambahkan, dalam melaksanakan aktifitas masyarakat harus mentaati himbauan pemerintah untuk tidak melakukan kegiatan yang bersifat mengumpulkan banyak orang. Sehingga tidak terjadi kluster baru penyebaran Covid-19.
“Hindari kerumunan, sering cuci tangan, dan memakai masker saat beraktifitas. Dan kita berharap semoga pandemi ini segera berlalu, sehingga kita bisa beraktifitas seperti sedia kala,” tandas Kapten Lumentah. (*)