Penulis : Tim Lektur
LEKTUR.CO, Tomohon – Sebanyak 21 peserta termasuk pimpinan dan pejabat daerah Kota Tomohon serta Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Tondano berhasil dilakukan penyuntikan vaksin dalam kegiatan kick off vaksinasi Covid-19, di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Anugerah, Jumat (15/1).
Hal ini sebagai salah satu wujud dukungan BPJS Kesehatan dalam program Vlvaksinasi untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Wali Kota Tomohon, Jimmy Feidie Eman yang merupakan peserta awal penerima suntikan vaksin menyatakan, untuk mendukung program pemerintah pusat dalam melawan pandemi Covid-19, pimpinan haruslah menjadi contoh serta dapat membuktikan kepada masyakarat bahwa vaksinasi Covid-19 ini aman.
“Selaku Wali kota Tomhon, saya harus memberikan contoh kepada masyarakat dan membuktikan bahwa penyuntikan vaksin ini aman,” ujar Wali Kota Eman sesaat setelah dilakukan penyuntikan vaksinasi Covid-19.
JFE menambahkan bahwa semua masyarakat harus optimis dalam melawan pandemi Covid-19. Semua tentunya ingin keadaan kembali pulih seperti sedia kala, salah satu caranya adalah dengan bersedia untuk di vaksinasi serta tetap menerapkan gaya hidup yang sehat.
“Untuk itu mari sukseskan vaksinasi ini sampai semua masyarakat khususnya kota Tomohon mendapatkan vaksinasi covid-19,” ajak JFE.
Erfan Chandra Nugraha selaku Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Tondano yang juga menjadi peserta vaksinasi Covid-19 mengungkapkan rasa bangga dapat memberikan contoh kepada masyarakat bersama dengan jajaran pemerintah Kota Tomohon.
“Saya bangga dapat berpartisipasi serta ikut memberikan contoh kepada masyarakat. Sudah tugas kita bersama untuk mendukung program pemerintah demi melawan pandemi Covid-19 ini,” kata Erfan.
Erfan menghimbau kepada seluruh masyarakat agar mau ikut berpartisipasi dalam program vaksinasi demi mencapai tujuan bersama untuk mengakhiri pandemi Covid-19.
“Kami sudah membuktikan bahwa vaksinasi Covid-19 ini aman, maka jangan ragu untuk di vaksinasi. Ini semua demi kesehatan dan keselamatan kita bersama,” pungkasnya. (*)