Penulis : Veidy Temo
LEKTUR.CO, TOMOHON – Wali Kota Caroll Senduk bersama Wakil Wali Kota Wenny Lumentut melakukan pemeriksaan Kendaraan Dinas (Kendis) yang ada di jajaran lingkungan Pemerintah Kota Tomohon, Selasa (9/3).
Dalam kesempatan itu, Senduk dengan tegas mengatakan bahwa Kendis harus di tata berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwako). “Kendaraan dinas harus digunakan sesuai dengan aturan dalam penggunaannya,” tegasnya.
Sementara, Wawali Wenny Lumentut menambahkan, Kendis harus dijaga, dirawat dan jangan di pindah tangankan.
“Kami minta ini harus diperhatikan dan dilakukan oleh seluruh jajaran yang ada di Pemkot Tomohon. Jika nanti ada yang di temukan ada kendaraan digunakan tak sesuai peruntukkan, atau digunakan orang lain termasuk anggota keluarga atau kerabat, maka kendaraan dinas akan di tarik,” tegasnya.
Diketahui, dalam kegiatan ini diikuti seluruh pejabat yang menggunakan kendaraan dinas, dan disaksikan langsung oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Jemmy Ringkuangan. (*)