Penulis : Veidy Temo
LEKTUR.CO, TOMOHON – Wali Kota Caroll Senduk mendatangi Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA) Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk mengkonsultasikan pengelolaan SDA di Kota Tomohon, Kamis (11/3) pekan lalu.
Wali Kota disambut Direktur Sungai dan Pantai Bob Arthur Lombogia di ruang kerjanya. “Sesuai visi kami wali kota dan wakil wali kota, salah satu program unggulan adalah air, untuk menjawab kebutuhan masyarakat. Makanya begitu dilantik kami langsung merealisasikan program. Diantaranya pemenuhan air bersih. Dan hasil konsultasi ini akan segera kami realisasikan di Kota Tomohon dengan menyusun masterplan untuk dilaksanakan instansi terkait,” kata Wali Kota.
Program pemenuhan air, lanjut Caroll, bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat. Oleh karena itu, harus diseriusi oleh instansi terkait seperti Dinas PUPR, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) serta Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).
Seperti halnya Presiden Joko Widodo kepada para menteri, Wali Kota Senduk juga meminta kepada kepala perangkat daerah untuk “out of the box” dalam melakukan terobosan-terobosan baru yang strategis, inovatif, kreatif serta akuntabel.
“Perlu akselerasi atau percepatan pencapaian visi, misi dan realisasi program unggulan kami wali kota dan wakil wali kota periode 2021-2024,” tukasnya.
Sementara Direktur Sungai dan Pantai Ditjen SDA Kementerian PUPR, Bob Arthur Lombogia mengatakan bahwa dilihat dari letak geografis serta berbagai potensi yang ada di dalamnya, sehingga berfungsi sebagai daerah hinterland bagi salah satu dari 10 Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Likupang-Manado-Bitung. Maka Kota Tomohon perlu segera berbenah terutama dalam hal pengembangan dan pengelolaan potensi yang menjadi leading sektor yaitu pertanian, pariwisata dan jasa.
“Salah satu hal prinsip dalam pengembangan sektor-sektor tersebut adalah ketersediaan air terutama untuk lahan pertanian, permukiman, objek-objek wisata, restoran dan lainnya. Kami siap menopang dan membantu Pemerintah Kota Tomohon melalui program-program yang ada di Kementerian PUPR sesuai mekanisme dan aturan,” tukas Lombogia. (*)