Penulis : Tim Lektur.co
LEKTUR.CO, Minahasa – Aksi demontrasi mahasiswa Universitas Negeri Manado (Unima) yang mendesak pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), untuk mencabut Undang-undang (UU) Cipta Kerja atau Omnibus Law yang telah disahkan beberapa hari lalu, berlangsung ricuh.

Pasalnya, aksi demo ratusan mahasiswa Unima ini, dihadang oleh aparat kepolisian di kampus Unima, Rabu (7/10) sekira pukul 10.00 Wita.

Claurentinus Resi, salah satu aktivis mahasiswa menjelaskan, aksi massa yang membawa nama Aliansi Perjuangan Rakyat Cabut Omnibus Law (Aparat Cabul) itu rencananya akan membawa aspirasi ke Kantor DPRD Minahasa. Namun sebelum itu, massa dihadang aparat kepolisian, sehingga aspirasi mereka tidak sampai di DPRD Minahasa.

Resi yang juga Mahasiswa Fakultas Teknik Unima itu menyayangkan tindakan represif yang diduga dilakukan oleh aparat keamanan.
“Kami para mahasiswa juga menyayangkan tindakan aparat Kepolisian Polres Minahasa yang menahan 17 teman kami yang ikut demo,” sesalnya.

Bukan hanya itu, Septian Paat, salah satu kordinator aksi menyayangkan sikap oknum aparat kepolisian diduga melakukan pelecehan terhadap perempuan.
“Saat suasana ricuh, ada teman kami perempuan yang ditangkap dan diduga payudara nya dipukul oleh oknum polisi, sehingga mengalami kesakitan,” ungkapnya.

Sementara itu, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Manado, Citra Tangkudung yang mendampingi para mahasiswa saat diamankan aparat kepolisian mengatakan, akan melaporkan masalah pelecehan ini kepada Polda Sulut.
“YBLH Manado akan laporkan masalah ini di Polda Sulut, terkait korban pelecehan yang dialami salah satu mahasiswa perempuan Unima,” tegasnya.
Bukan hanya itu, pihaknya juga akan melaporkan terkait kekerasan terhadap beberapa mahasiswa yang diduga dilakukan oleh oknum aparat Kepolisian Polres Minahasa.
“Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas. Sehingga tidak terulang lagi kejadian seperti ini, apalagi pelecehan terhadap perempuan,” tandasnya.
Atas kejadian itu, Kapolres Minahasa AKBP Denny Situmorang SIK memfasilitasi para mahasiswa untuk mediasi, dengan menghadirkan Kepala Dinas Tenaga Kerja Minahasa Arody Tangkere dan pihak Unima.
Dikesempatan itu, Kapolres menjelaskan beberapa informasi Hoax tentang UU Cipta Kerja yang beredar di masyarakat lewat media sosial.
Kadisnaker Minahasa Arody Tangkere menjelaskan beberapa hal penting terkait UU Cipta Kerja yang telah disahkan beberapa hari lalu.
Dijelaskannya, semua tuntutan pekerja/buruh yang disampaikan telah diakomodir dalam UU Cipta Kerja.
“Bahkan, ada hak-hak tertentu di UU ini, spesial diberikan penghargaan kepada pekerja,” katanya.
Jadi, lanjut Tangkere, informasi yang beredar selama ini terkait UU Cipta Kerja adalah salah.
“Sebenarnya, tuntutan-tuntutan yang selama ini disuarakan oleh pekerja telah diakomodir dalam UU ini,” tukasnya.
Terkait ada beberapa mahasiswa yang diamankan pihak kepolisian, Kabag Humas Unima, Titof Tulaka mengatakan bahwa pihaknya hanya melakukan pendampingan kepada mahasiswa masih aktif.
“Unima hanya memberikan pendampingan kepada mahasiswa yang aktif, bukan yang tidak aktif,” sebutnya.
Soal tuntutan yang disampaikan mahasiswa, pihaknya tidak bisa menjawab akan hal itu. Karena diluar kewenangan Unima.
“Jika tuntutan ada keterkaitan dengan Unima, pasti kami akan jawab,” kata Titof.
Kemudian terkait ada beberapa mahasiswa yang mendapat perlakuan tindakan kekerasan dari aparat kepolisian, Titof mengatakan bahwa itu diluar kewenangan Unima.
“Mereka tidak ada ijin menggelar aksi demo, dan tidak menyampaikan kepada Unima, dalam hal ini Pembantu Rektor lll bidang kemahasiswaan. Lagi pula ada beberapa mahasiswa yang kedapatan mabuk saat menggelar aksi,” tandasnya.
Ketika dikonfirmasi soal dugaan pelecehan dan kekerasan terhadap beberapa mahasiswa, Kapolres Minahasa AKBP Denny Situmorang SIK mengatakan, awalnya kepolisian ada upaya menggelar operasi yustisi.
Kemudian, aparat kepolisian juga mengambil langka negosiasi sampai pukul 10.00 Wita, namun tidak ada titik terang.
“Aksi ini tidak ada izin, maka kami harus hentikan,” tegasnya.
Sehingga sampai pukul 12.00 Wita, masih dilakukan konsolidasi dengan kordinator lapangan. Namun para mahasiswa tetap melakukan aksi. Sehingga aparat melakukan represif kemudian terjadi aksi saling dorong.
“Karena sudah terjadi saling dorong, maka kami mengamankan beberapa kordinator lapangan untuk dimintai keterangan,” sebutnya.
Terkait ada dugaan pelecehan, kapolres Situmorang membatah.
“Itu hanya saling dorong. Bahkan ada anak buah saya polwan kena imbas aksi tersebut,” ujar Kapolres.
Sebelumnya, YLBH Manado mengatakan akan melaporkan dugaan pelecehan tersebut di Polda Sulut.
“Itu hak masyarakat, yang jelas ada sekumpulan massa melakukan demo, memaksakan kehendaknya, kemudian mereka dihadang kepolisian,” tuturnya.
“Kalau ada pelecehan seksual, anggota polwan saya di dorong-dorong, dan ada yang jatuh bangun. Hal itu terjadi karena ada yang memaksakan kehendaknya, maka kami kepolisian melakukan upayah persuasif dan pencegahan,” tambah Kapolres.
Dari pantauan media ini, bermula ketika mahasiswa hendak menggelar aksi di gerbang utama kampus Unima. Namun, rencana mereka sudah mendapat informasi dari aparat kepolisian, sehingga melakukan barikade di depan gerbang Unima.
Aksi yang melibatkan satusan mahasiswa itu, dimulai pukul 10.00 Wita. Mahasiswa sempat bernegosiasi untuk keluar kampus menyampaikan aspirasi. Namun aparat kepolisian menghalangi mereka. Dalam kondisi itu, beberapa mahasiswa langsung diamankan. Hingga pada pukul 12.00 Wita, terjadi saling dorong antara aparat dan pendemo.
Puluhan pendemo kocar kacir dihajar aparat menggunakan bambu yang merupakan tiang panji-panji yang dibawa mahasiswa. Para mahasiswa berusaha menghalangi polisi yang hendak menangkap teman mereka.
Setelah diamankan beberapa kordinator aksi, akhirnya Kapolres Minahasa memediasi para mahasiswa di Mapolres. Dengan menghadirkan Kepala Dinas Tenaga Kerja Minahasa dan Kabag Humas Unima. Setelah dilakukan mediasi, mahasiswa menandatangani pernyataan. Namun tidak semua yang melakukannya.
Kemudian, beberapa kordinator dan mahasiwa yang sempat ditahan dibebaskan. Selanjutnya aparat kepolisian mengantar mereka dan mengembalikan ke Unima dengan menggunakan mobil patroli. (*)