Penulis : Tim Lektur
LEKTUR.CO, Minahasa – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Minahasa melakukan launching Desa Liba, Kecamatan Tompaso sebagai Kampung Pengawasan Anti Politik Uang, Kamis (3/12) tadi.
“Politik uang harus ditolak dan diberantas, karena hal itu sebagai penghancur demokrasi bangsa ini,” tegas Ketua Bawaslu Kabupaten Minahasa, Rendy Umboh.
Dirinya mengajak seluruh warga Minahasa untuk sepakat bersama Bawaslu dalam menolak segala bentuk praktek Politik Uang.
“Bukan saja menghancurkan demokrasi, tapi dampak lainnya bisa merusak Negara ini,” tambah Umboh.
Oleh karena itu Bawaslu Minahasa tak akan berhenti menyuarakan tolak Politik Uang dimana saja. Dan Desa Liba akan menjadi titik tolak pertama untuk menyuarakan lebih tegas di Minahasa.
“Kami akan door to door untuk mengkampanyekan menolak Politik Uang,” pungkasnya.
Sementara Ibrahim Fahmi Badu, mantan direktur Indonesian Coruption Watch (ICW) memberikan apresiasi atas apa yang dilakukan Bawaslu Minahasa. Dengan harapan berbagai bentuk politik uang akan dicegah melalui program tersebut.
“Masyarakat Minahasa terkenal dengan kepintaran, dan jangan merusaknya dengan Politik Uang atas kebanggan tersebut,” kata Badu.
Dirinya mengajak masyarakat untuk tidak takut akan perubahan guna mencari pemimpin yang bersih. Pemimpin yang dilahirkan bukan karena praktek politik uang. (*)