Penulis: Ficky
LEKTUR.CO, Minut- Tujuh belas Februari 2021 sesuai Surat Keterangan Menteri Dalam Negeri Nomor .71-433 sebagaimana dibacakan Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Minahasa Utara dalam rapat paripurna pengumuman hasil penetapan Bupati Minut terpilih Joune Ganda, SE dan wakil bupati terpilih Kevin William Lotulung, SH, MH menyatakan, merupakan akhir masa kepemimpinan Bupati Vonnie Anneke Panambunan dan wakil bupati Ir Joppy Lengkong periode 2016-2021.
Sayangnya diakhir kepemimpinan VAP-JO dan mengawali kepemimpinan JG-KWL punya cerita tersendiri bagi insan Pers yang sehari-hari melaksanakan tugas peliputan di Kabupaten Minahasa Utara. Pasalnya, dana belanja Media yang seharusnya diinput dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Serta Persandian (Diskotikdansa) terinformasi dana belanja media tersebut tidak dinput dalam sistem SIPD untuk APBD 2021.
“Ini sangat disayangkan jika belanja media tidak diinput dalam SIPD untuk belanja media tahun anggaran 2021. Apalagi untuk seluruh kegiatan Bupati dan Wakil Bupati terpilih nanti sosialisasi ke masyarakat bagaimana? Jangan seperti ini, seharusnya jika ada kendala dibicarakan dengan kami DPRD selalu menyediakan tempat dan waktu untuk semua aspirasi,” kata anggota Komisi II Stendy S Rondonuwu saat menggelar hearing bersama Diskominfo di ruang Komisi II, Jumat (22/1) pukul 10.00 WITA.
Perbedaanya lanjut Rondonuwu, SIMDA hanya bagian Keuangan yang bisa mengakses lewat Pasword sedangkan SIPD berbeda, penginputannya langsung dari bagian perencanaan di SKPD masing-masing.
“TKD diinput dalam SIPD, sayangnya dana belanja media tidak pernah ada dalam penginputan. Ini yang menjadi hal kami melakukan hearing atas permintaan rekan media yang mempertanyakan nasib mereka kedepan,” jelasnya
Hal senada dikatakan Olivia Mantiri, dirinya mengatakan jika hal ini seharusnya tidak terjadi karena berkaitan dengan kinerja media yang juga sebagai Pilar keempat demokrasi.
“Kami berupaya mencari solusi dengan usulan untuk dana TKD apakah nanti disetujui atau ada regulasi yang mengatur untuk dilakukan pergesaran dan kembali dianggarkan pada anggaran perubahan,” ujar Mantiri
“Dari komisi sangat memperhatikan dengan seluruh aspirasi dari teman-teman media. Mungkin kita akan mengusulkan kepada Bupati dan Wakil Bupati terpilih kedepan TKD akan dirasionalisasi,” tambahnya.
Disisi lain Kadis Diskominfo Minut Theodorus Lumingkewas mengatakan jika kejadian tersebut terjadi karena waktu pembahasan dirinya berharap penginputan dana belanja media akan diinput oleh Badan Keuangan.
“Itu tidak terinput karena setahu kami, Bagian keuangan yang akan menginput dana tersebut,” bebernya