Penulis : Veidy Temo
LEKTUR.CO, Hukrim – Kasus pelecehan seksual kembali terjadi di Kota Tomohon. Kali ini dialami gadis belia sebut saja mawar (20) salah satu warga di Kecamatan Tomohon Barat.
Aksi bejat itu diduga dilakukan oleh lelaki paruh baya inisial JR alias Jan (56), warga yang sama, Senin (5/10) sekira pukul 11.50 Wita.
Informasi diperoleh, kejadian berawal saat pelaku menuju ke rumah korban. Sesampainya disana, pelaku mendapati korban bersama adiknya berada di dalam rumah, sedangkan orang tua mereka tidak ada.
Pelaku pun langsung menghampiri korban dan membujuknya dengan memberikan uang sebanyak Rp. 20.000 untuk membeli pulsa.
Merasa sudah diberikan uang, pelaku berdiri dibelakang korban yang saat itu sedang duduk. Tak menyia-nyiakan keadaan, pelaku memasukkan tangannya kedalam pakaian korban, dan langsung meramas-ramas payudaranya.
Karena merasa ketagihan meremas-remas payudara korban. Lima menit berselang, pelaku kembali memberikan uang sebanyak Rp.50.000, dan kembali meremas serta mencium payudara korban.
Karena nafsu birahi sudah memuncak, pelaku kemudian mengajak korban untuk ke kamar mandi. Namun, korban tidak mau. Tiba-tiba, orang tua korban masuk ke rumah dan pelaku langsung melarikan diri kerumahnya.
Ketika mendapat laporan tersebut, sekira pukul 14.00 Wita, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Totosik Polres Tomohon dipimpin Katim Bripka Yanny Watung langsung menuju lokasi kejadian, kemudian mengumpulkan bahan keterangan dan mengamankan pelaku yang saat itu bersembunyi di rumahnya.
“Terduga pelaku langsung digiring ke Mapolres Tomohon. Sedangkan korban diarahkan untuk membuat laporan polisi,” kata Watung. (*)