LEKTUR.CO, MINAHASA – Bupati Robby Dondokambey SSi MAP menyaksikan langsung pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).
Pemusnahan barang bukti berupa senjata tajam, obat-obatan, handphone, buku rekapan judi toto gelap, dan lainnya, di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa, Kamis (8/5/25) pagi.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Minahasa, B Hermanto SH MH, mengatakan bahwa penegak hukum diberikan kewenangan oleh negara untuk melakukan penuntutan.
“Selain itu, diberi kewenangan untuk melakukan eksekusi terhadap orang dan barang bukti. Dan hari ini, adalah bukti pertanggungjawaban kami kepada seluruh masyarakat, terkait dengan kinerja kami selaku penuntut umum,” katanya.
Kajari B Hermanto menjelaskan bahwa barang bukti terkait dengan perkara bulan November 2024 sampai dengan Maret 2025, didominasi oleh senjata tajam dan obat-obatan.
“Kegiatan ini menjadi momentum refleksi dan evaluasi bersama, bahwa penanggulangan kejahatan tidak hanya menjadi tanggung jawab kejaksaan. Tetapi juga merupakan tanggung jawab kita semua, baik pemerintah, masyarakat tokoh agama, tokoh adat, maupun lembaga pendidikan,” tandasnya.
Sementara, Bupati Robby Dondokambey mengatakan, Pemkab Minahasa terus berkomitmen untuk bersinergi dengan seluruh komponen aparat penegak hukum. Dalam rangka menciptakan situasi kondisi yang aman di tengah masyarakat.
“Kami menyadari bahwa keberhasilan pembangunan tidak akan pernah tercapai tanpa adanya rasa aman. Kami juga mendorong agar masyarakat semakin sadar hukum dan menjauhi segala bentuk pelanggaran hukum,” tegasnya.
Bupati Dondokambey juga mendukung sepenuhnya berbagai program berkaitan dengan penanganan hukum yang dilakukan oleh Kejari dan Polres Minahasa. Sebagai upaya preventif untuk menekan angka kriminalitas di wilayah Minahasa.
“Atas nama Pemkab Minahasa, saya mengajak seluruh elemen masyarakat, untuk terus bergandengan tangan menjaga Kamtibmas, serta mendukung upaya-upaya penegakan hukum yang bersih, transparan dan berkeadilan,” pungkasnya.
Hadir pula Ketua DPRD Minahasa, Drs Robby Longkutoy MM, Kapolres Minahasa, Steven Simbar SIK, Kalapas Tondano, mewakili Dandim 1302 Minahasa, dan sejumlah pejabat Pemkab. (*)