Penulis : Veidy Temo
LEKTUR.CO, Tomohon – Wali Kota Jimmy Feidie Eman (JFE) resmi lantik Juliana Dolvin Karwur sebagai Penjabat Sekretaris Kota Tomohon, di Taman Wisata Alam, Selasa (22/12) tadi.
Wali Kota JFE mengatakan, pelantikan ini merupakan bagian dari proses penyelengaraan pemerintahan yang harus dilaksanakan, karena Sekot sebelumnya telah memasuki masa pensiun.
Dikatakan JFE, Sekot memegang peran yang strategis membantu Kepala Daerah dalam menyusun kebijakan dan mengoordinasikan dinas serta lembaga teknis daerah.
Sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah. Pada pasal 1 menjelaskan bahwa Penjabat Sekretaris Daerah diangkat untuk melaksanakan tugas Sekretaris Daerah yang berhalangan melaksanakan tugas karena terjadi kekosongan Sekretaris Daerah.
Mengacu dari aturan tersebut, Kepala Daerah dalam hal ini Wali kota mengangkat Penjabat Sekretaris Daerah Kota setelah mendapat persetujuan Gubernur.
“Proses tersebut telah dilaksanakan oleh pemerintah Kota Tomohon melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, dan telah mendapatkan persetujuan Gubernur Sulawesi Utara. Melalui surat rekomendasi nomor : 800/20.10163/sekr-bkd atas nama Dr. Juliana Dolvin Karwur, M.Kes, M.Si, masa jabatan Penjabat Sekretaris Daerah Kota Tomohon yang dilantik saat ini yaitu 3 (tiga) bulan terhitung sejak dilantik,” ungkap JFE.
Lanjut, dalam hal 3 bulan masa jabatan Penjabat Sekretaris Daerah terlampaui dan Sekretaris Daerah Definitif belum ditetapkan. Maka Gubernur selaku wakil pemerintah pusat di daerah dapat menunjuk Penjabat Sekretaris Daerah yang akan diisi oleh pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan pemerintah Provinsi Sulawesi Utara sampai pejabat definitif ditetapkan.
Wali Kota Eman menambahkan, Penjabat Sekot yang baru saja dilantik, merupakan birokrat handal dan telah memenuhi persyaratan sebagaimana diamanatkan peraturan perundang- undangan.
“Oleh sebab itu saya berharap Penjabat Sekot dapat melaksanakan tugas ini dengan penuh tanggung jawab, profesional dan mengedepankan prinsip-prinsip good and clean governance,” katanya.
Eman melanjutkan, Penjabat yang baru dilantik harus mampu membangun dan menciptakan Aparatur Sipil Negara yang memiliki integritas, profesional, netral dan bebas dari intervensi politik. Dersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme, serta mampu menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat. Mampu menjalankan peran sebagai unsur perekat persatuan, kesatuan bangsa berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.
“Disamping itu juga, Penjabat Sekot mampu menempatkan diri sebagai bagian dari pemerintah Kota Tomohon untuk bersama-sama dengan komponen lainnya membangun kebersamaan, menciptakan suasana yang aman, nyaman dan kondusif serta merangkul seluruh komponen masyarakat untuk bersatu membangun Kota Tomohon menjadi lebih tangguh dan maju,” pungkasnya.
Turut hadir Forkopimda Kota Tomohon, Kepala BPKSDM Kota Tomohon Josias Makalew, Asisten Administrasi Umum Setda Kota Tomohon O.D.S Mandagi, Rohaniwan serta para pejabat di Lingkup Pemkot. (*)