Penulis : Veidy Temo
LEKTUR.CO, Minahasa – Dalam rangka optimalisasi pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan pertanian di Kabupaten Minahasa. Guna mewujudkan peningkatan produksi pertanian dan kesejahteraan petani, Dinas Pertanian (Dispertan) bersama Kejaksaan Negeri Minahasa menandatangani piagam kerjasama (MoU) bidang Hukum Perdata dan Tatausaha Negara, Senin (19/10).
Penandatanganan piagam kerjasama ini dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Rakhmat Budiman SH MKn dan Kepala Dinas Pertanian Minahasa Dr Ir Margaretha Ratulangi MAP. Bertempat di Kantor Dinas Pertanian Minahasa.
Tujuan penandatanganan piagam kerjasama ini, untuk menyelesaikan permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tatausaha Negara yang dihadapi oleh Dinas Pertanian. Melalui pendampingan bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum.
Kejari Minahasa Rakhmat Budiman SH MKn menyampaikan bahwa kerjasama yang telah ditandatangani, selain untuk memperkuat pendampingan, juga diharapkan dapat membuka ruang dialog, konsultasi dan koordinasi yang intens terkait aspek-aspek hukum menyangkut pelaksanaan program pembangunan pertanian.
Sementara Kadis Pertanian Dr Ir Margaretha Ratulangi MAP menyampaikan bahwa penandatanganan piagam, merupakan kelanjutan dari kerjasama yang telah dilaksanakan sejak tahun 2018 lalu.
“Kami berharap sinergitas yang terbangun melalui pendampingan hukum, akan berdampak juga pada optimalisasi dan implementasi program pembangunan pertanian di tanah Minahasa,” tandas Ratulangi yang kala itu didampingi Sekdis Ir Ronald Rundengan. (*)