Penulis : Veidy Temo
LEKTUR.CO, Tomohon – Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon, Caroll Senduk – Wenny Lumentut (CS-WL) resmi ditetapkan sebagai pemenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020. Penetapan dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon dalam rapat pleno terbuka, di Ball Room Emita Hotel, Kamis (21/1) tadi.
Ketua KPU Kota Tomohon, Harryanto Lasut mengatakan bahwa penetapan pasangan CS-WL telah berjalan lancar. Dirinya juga menyampaikan banyak terima kasih kepada masyarakat Kota Tomohon yang telah mendukung penyelenggara, sehingga penetapan bisa dilaksanakan dengan aman damai dan indah akhirnya.
“Peran serta masyarakat, partai politik dan tiga pasangan calon yang berperan aktif dalam visi kita dalam membangun demokrasi yang baik di Kota Tomohon,” ujar Lasut.
Dijelaskannya, penetapan ini merupakan tahapan Pilkada hingga sampai pelantikan. Namun tahapan pelantikan, nanti dibutuhkan sejumlah dokumen administrasi yang harus dipenuhi.
“Nah, proses itu awalnya dari KPU. Seperti berita acara, surat keputusan dan sebagainya. Dan itu akan diserahkan, kemudian akan berproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Usai penetapan, Wali Kota Terpilih, Caroll Senduk menyampaikan banyak terima kasih kepada masyarakat Kota Tomohon yang telah berpartisipasi dalam Pilkada serentak 2020, sehingga berlangsung sukses.
“Tentunya ucapan terima kasih dan apresiasi disampaikan kepada penyelenggara yang sudah menyelenggarakan pesta demokrasi ini dengan baik. Begitu juga Forkopimda yang sudah mengawal proses tahapan Pilkada sejak awal hingga penetapan,” ucap Caroll.
Sementara itu, Wakil Wali Kota terpilih Wenny Lumentut menambahkan bahwa dirinya bersama Caroll Senduk menjadi pemenang di Pilkada Kota Tomohon.
“Kami berdua ini sudah terpilih dan sudah ditetapkan oleh KPU adalah milik semua masyarakat Kota Tomohon. Untuk itu kami mengajak kepada seluruh masyarakat, agar kita bergandengan tangan untuk membangun Kota Tomohon kedepan,” pungkasnya. (*)