Penulis : Veidy Temo
LEKTUR.CO, MINAHASA – Dalam waktu dekat, lokasi galian C atau tambang batu pegunungan Saroinsong di Kecamatan Tondano Barat, yang merupakan area resapan mata air Uluna, akan dilakukan penghijauan.
Pasalnya, lokasi tersebut sudah terjadi kerusakan lingkungan yang cukup parah, karena aktivitas penggalian batu oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.
“Ya, lokasi disana menjadi prioritas untuk dilakukan penghijauan kembali dengan menanam bibit-bibit pohon,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Minahasa, Vicky Kaloh belum lama ini.
Selain pegunungan Raroisong, lanjut Kaloh, lokasi-lokasi yang dulunya menjadi tempat aktivitas galian C, akan dilakukan penghijauan. “Hal itu untuk menjaga kelestarian lingkungan, terlebih menjaga agar resapan air tetap terjaga,” ujarnya.
Namun begitu, kata Kaloh, pihaknya akan tetap melakukan koordinasi dengan instansi terkait dan pemerintah setempat agar sama-sama melakukan penghijauan.
Disisi lain, dirinya mengatakan penambangan batu sangat penting untuk menunjang pembangunan di daerah. “Jika kita membangun perumahan atau gedung perkantoran tanpa batu, pastinya pembangunan tidak akan berdiri. Jadi, galian batu itu sangat dibutuhkan oleh masyarakat dan pemerintah,” kata dia.
Dijelaskannya, lokasi tambang batu atau galian C telah diatur dalam Perda tata ruang dan direvisi dari Perda No 1 tahun 2014, tentang penelitian atau pengkajian terkait area-area galian C. Seperti jauh dari sepadan air dan kawasan-kawasan yang harus dilindungi.
“Pengusaha tambang galian C diharapkan agar sebelum melakukan aktivitas dilokasi tambang, kiranya syarat-syarat dari pemerintah harus dipenuhi atau dengan kata laini harus ada ijin,” pungkasnya.
Untuk diketahui, belum lama ini, Pemerintah Kecamatan Tondano Barat telah melakukan penertiban aktivitas penambang batu di sejumlah tempat yang tidak memiliki izin. Termasuk di lokasi pegunungan Raroisong. (*)