Editor : Veidy Temo
LEKTUR.CO, MINAHASA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah tahun anggaran 2020. Dan Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan nomenklatur Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (B2PRD) menjadi Badan Pendapatan Daerah, bertempat di ruang sidang DPRD Minahasa, Selasa (13/4).
Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Glady Kandouw didampingi Wakil Ketua Oktesi Runtu dan Denny Kalangi, serta dihadiri Bupati Royke Octavian Roring, Wakil Bupati Robby Dondokambey, Forkopimda, Sekretaris DPRD Dolfie Kuron, bersama jajaran Pemkab Minahasa.
Kandouw dalam sambutannya mengatakan, LKPJ Kepala Daerah berpedoman pada pasal 69 ayat 1 UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Dijelaskan bahwa Kepala Daerah wajib menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah, LKPJ dan ringkasan laporan.
Sedangkan tujuan LKPJ, kata Kandouw, adalah mengetahui sejauh mana keberhasilan Kepala Daerah dalam menjalankan tugasnya selama periode tertentu, serta peningkatan efisiensi, efektifitas, produktivitas dan akuntabilitas penyelenggara pemerintah daerah melalui pengawasan DPRD.
“LKPJ Kepala Daerah sekurang-kurangnya menjelaskan arah kebijakan umum pemerintah daerah. Pengelolaan keuangan daerah secara makro, termasuk pendapatan dan belanja daerah. Penyelenggaraan urusan desentralisasi. Penyelenggaraan tugas pembuatan, dan penyelenggaraan tugas umum pemerintahan,” ungkap Kandouw.
Sementara, Bupati Royke Roring dalam sambutanya menyampaikan, dewasa ini masyarakat menuntut adanya transparansi dan akuntabilitas. Sehingga pada prinsipnya penyelenggaraan pemerintahan daerah, dititikberatkan pada terciptanya efisiensi, efektivitas, transparan dan akuntabel.
“Hal itu guna mewujudkan tata pemerintahan daerah yang baik, sesuai pencapaian visi dan misi pemerintah daerah, yang dijabarkan melalui program, kegiatan, yang telah dilengkapi dengan realisasi dan permasalahan, serta solusi yang disinergikan dengan amanat pemerintah pusat bagi daerah,” urai Roring.
Sedangkan pelaksanaan program-program pembangunan yang tertuang dalam LKPJ ini, menghadapi kendala akibat pandemi Covid-19. Yang mengharuskan pemerintah Kabupaten Minahasa melakukan refocusing anggaran, guna penanganan Covid-19 baik untuk bidang kesehatan maupun sosial safety net.
Disamping refocusing anggaran, lanjut Roring, Pemerintah Pusat juga mengurangi transfer dana ke daerah baik itu Dana Alokasi Umum (DAU) maupun Dana Alokasi Khusus (DAK).
“Kondisi ini tentu menjadi beban berat bagi pemerintah daerah, terutama untuk mengaktualisasikan 22 program prioritas yang telah kami tawarkan kepada masyarakat pada saat kampanye, dan dituangkan dalam RPJMD. Dan target-target yang direncanakan, mengalami berbagai penyelarasan akibat kondisi keuangan yang berat tersebut,” jelasnya.
Diketahui, anggaran pendapatan setelah perubahan ditargetkan selaras Rp.1.241.547.050.857, realisasi sebesar Rp 1.216.762.835.950.40. Tidak tercapat target pendapatan daerah ini, disebabkan karena terjadinya pengurangan transfer dana pusat serta realisasi PAD yang sulit dioptimalkan dalam suasana Covid-19.
Kemudian, anggaran belanja daerah setelah perubahan yaitu Rp 1.355.444.411.798, realisasi Rp 1.216.163.149.398. Hal ini terjadi karena dampak dari anggaran pendapatan yang tidak mencapai target akibat Covid-19.
“Dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan, kita memahami bersama bahwa energi pemerintah daerah difokuskan untuk memutus mata rantai Covid-19. Walaupun demikian, sektor-sektor pelayanan kepada masyarakat tetap dioptimalkan dengan mekanisme kerja dari rumah,” ungkapnya.
Hal yang menjadi perhatian serius pemerintah kabupaten Minahasa yaitu, kata Roring, melindungi masyarakat dari virus yang berbahaya ini. Serta menjamin masyarakat tetap memperoleh bahan pangan dan bantuan lainnya. Seperti BLT, BST, UKM, bantuan subsidi upah dan bantuan lainnya.
“Demikian halnya dalam konteks pembangunan daerah, kita mengalami beban rencana-rencana pembangunan, mengalami pergeseran dan hanya yang sangat prioritas yang dilaksanakan,” tandasnya. (advetorial/vei)