Penulis : Jhony Pae
LEKTUR.CO, TOMOHON – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon melaksanakan rapat Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pengeolaan barang milik daerah bersama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Provinsi Sulawesi Utara, serta perangkat daerah. Rapat tersebut di dilaksanakan di ruang sidang DPRD, Senin (15/2).
Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus Ir Miky Wenur MAP didampingi Ferdinand Turang, SSos (Wakil Ketua), Donald Pondaag (Sekretaris ) dan anggota Ladys Turang SE.
Turut hadir dari perwakilan Kanwil Kemenkumham Provinsi Sulut, Hendra Zachawerus bersama jajaran, Kepala BPKPD Gerardus Mogi bersama jajaran dan Bagian Hukum setda Kota Tomohon. (*)