Penulis : Veidy Temo
LEKTUR.CO, TOMOHON – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon, melaksanakan kegiatan penginputan pokok-pokok pikiran (Pokir) ke dalam aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), Rabu (24/3).
Kegiatan yang dilaksanakan di ruang sidang ini, menerapkan protokol kesehatan secara ketat, dan dihadiri Ketua DPRD Djemmy Sundah bersama para Anggota.
Ketua DPRD mengatakan, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 70 tahun 2019 tentang SIPD, penyusunan perencanaan menggunakan sistem informasi berbasis teknologi informasi. Terdapat perubahan mekanisme dalam penyusunan perencanaan yang bersumber dari aspirasi DPRD.
“Lewat kegiatan ini, diharapkan dalam pembahasan RKPD tahun 2022, usulan masyarakat lewat kegiatan reses yang sudah terakomodir dapat terealisasikan sesuai kemampuan keuangan Daerah Kota Tomohon,” kata Sundah.
Selain para Anggota Dewan, kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Bapelitbang Kota Tomohon dan para pendamping dari Sekretariat DPRD. (*)