Penulis: Ficky
Lektur.co, Minut- Empat (4) Penjabat Sementara Hukum Tua di Kecamatan Dimembe usai dilantik Bupati Minahasa Utara Joune J E Ganda, SE, Jumat (17/4) pekan lalu.
Hari ini dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Minahasa Utara Ir Jemmy H Kuhu, MA Diserah Terima Jabatan langsung Camat Dimembe Ansye Dengah.
“Agenda serah terima jabatan ini juga digelar dengan penyerahan aset desa,” ujar Camat Dengah, Selasa (20/4).
Sementara Sekda Kuhu kepada sejumlah wartawan mengatakan, hari ini dirinya ditugaskan Bupati Minut untuk menghadiri Serah Terima Jabatan di Kecamatan Dimembe.
“Jabatan adalah amanah, maka dari itu harus bertanggung jawab dalam menjalankan roda pemerintahan di desa,” kata Kuhu.
Bekerjalah dengan baik, tidak usah mencari masalah. Untuk Penjabat sebelumnya kiranya mendukung.
“Bupati berpesan, harus selalu melibatkan BPD dalam setiap kebijakan di Desa. Untuk Mantan Pj Hukum Tua Desa Laikit akan dikembalikan ke Pendidikan,” pungkasnya.
Diketahui, keempat Desa tersebut yakni, Warukapas, Laikit, Wasian dan Tetey. (*)