Penulis : Veidy Temo
LEKTUR.CO, HUKRIM – Gasak puluhan tabung gas LPJ 3 Kg milik tujuh keluarga di Tomohon. Lelaki SW alias Pep (29), warga Kelurahan Rinegetan, Kecamatan Tondano Barat, Minahasa, diringkus Unit Reaksi Cepat (URC) Totosik Polres Tomohon.
Pep yang berprofesi sebagai Buruh itu, diringkus Totosik dibawa pimpinan Aipda Yanny Watung, di kompleks Alfamidi Kelurahan Woloan Dua, Kecamatan, Tomohon Barat, Selasa (20/4).
Kapolres Tomohon, AKBP Bambang Ashari Gatot SIK MH melalui Paur Humas, Aiptu Jhony Rumagit ketika dikonfirmasi tak menampik akan dugaan pencurian dan penangkapan tersebut.
“Ya, pelaku sudah diamankan di Mapolres Tomohon untuk di proses sesuai hukum yang berlaku,” kata Rumagit.
Selain itu, barang bukti 17 tabung gas LPJ 3 Kg dan satu unit sepeda motor merek Yamaha Mio dengan nomor polisi DB 3421 BM warna merah putih, serta helm warna hitam yang dipakai pelaku menjalankan aksinya ikut diamankan.
“Pelaku saat menjalankan aksinya, dilakukan pada bulan Maret dan April 2021,” ungkap Rumagit.
Sedangkan motif pelaku yaitu berpura-pura membeli sesuatu di warung yang menjadi sasaran.
“Pelaku berpura-pura membeli di warung, kemudian dia keluar dan mengambil tabung gas yang sudah menjadi targetnya, kemudian langsung melarikan diri,” terangnya.
Sementara, Katim Totosik Aipda Yanny Watung menjelaskan, proses penangkapan pelaku berawal dari informasi warga. Dimana, pelaku telah diamankan warga di kompleks Alfamidi Kelurahan Woloan Dua, Kecamatan Tomohon Barat.
“Ada informasi bahwa ada seorang pria yang diamankan warga, karena ciri-cirinya persis seperti pelaku pencurian tabung gas LPG 3 Kg di Kelurahan Woloan Dua, Kecamatan Tomohon Barat yang terekam CCTV. Setelah mendapat informasi itu, Tim URC Totosik segera menindaklanjuti laporan warga dan bersama personil piket Sat Reskrim langsung menuju ke lokasi, dan langsung mengamankan lelaki yang dicurigai sebagai pelaku pencurian,” jelas Watung.
Setelah diamankan, lanjut Katim, personil melakukan interogasi terhadap pelaku. Dan pelaku pun mengakui perbuatannya.
“Dalam pengakuannya, pelaku telah mengakui bahwa benar dia yang mencuri tabung gas LPG 3 Kg di beberapa warung yang ada di Tomohon. Selanjutnya pelaku menunjukkan lokasi warung di mana dia mencuri tabung gas LPG 3 Kg,” sebut Katim.
Kapolres melalui Waka Polres, Kompol Agnes Turambi SE menghimbau kepada para pemilik warung, apalagi yang letaknya dekat jalan umum. Agar selalu waspada dan menata jualannya pada tempat yang aman dan bisa dipantau setiap saat.
“Apabila terjadi hal-hal yang mengganggu Sitkamtibmas di sekitar tempat usahanya, apalagi jika menjadi korban kejahatan, misalnya pencurian, agar segera menghubungi kepolisian,” imbau Waka Polres. (*)