LEKTUR.CO, BOLMUT – Aksi unjuk rasa kembali terjadi di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut). Kali ini dilakujan oleh Aliansi Pemuda Peduli Kabupaten Bolmut, Senin (20/11/23).
Dalam demonstrasi tersebut, terdapat dua titik utama yang menjadi sasaran massa aksi. Pertama, di gedung DPRD Bolmut dan kedua gedung kantor Bupati.
Aliansi ini terdiri dari Persatuan Pelajar Mahasiswa Indonesia Bolaang Mongondow Utara (PPMIBU), LSM Penjara, Lembaga Investigasi Negara, dan GM351.
“Dalam aksi ini, terdapat beberapa tuntutan yang di sampaikan, baik masalah pendidikan, perikanan, kelautan, ekonomi, kinerja DPRD, sampai dengan masalah pertanian,” ucap Ketum PB PPMIBU Ebi Lombu.
Ebi mengatakan, pemerintah hari ini tidak benar-benar menyeriusi dunia pendidikan. Sebagai contoh di Kabupaten Bolmut, kata dia, jumlah beasiswa akhir studi hari ini hanya berjumlah 2.5 juta rupiah.
“Padahal, di kabupaten sebelah misalnya di Boltim 5 juta, Bolsel juga berkisar 5 juta. Bahkan di Bolsel ada anak asuh pemerintah yang mendapatkan bantuan dari pemerintah,” tuturnya.
Keseriusan pendirian perguruan tinggi, kata dia, hari ini juga belum ada keseriusan dari pemerintah daerah. Bahkan, dalam dunia pendidikan juga Bolmut masih kekurangan Guru.
“Jumlah guru SD yang diperlukan yakni sebanyak 1.104 orang. Namun, baru ada sekitar 900 guru yang tersebar pada 92 SD di Kabupaten Bolmut,” ucapnya.
Dalam aksi yang sama, Ketua Lembaga Investigasi Negara Candi Momoke dengan tegas mempertanyakan kinerja DPRD Bolmut, khususnya sebagai fungsi legislasi.
“DPRD Bolmut perlu dievaluasi khususnya fungsi legislasi. Pasalnya, lembaga ini minim sekali perda yang dihasilkan. Produk hukum daerah banyak yang direncanakan tetapi tidak menjadi produk perda,” katanya.
Dibandingkan eksekutif, kata Candi, lembaga tersebut lebih banyak menginisiai produk hukum peraturan daerah.
“Oleh karena itu, kinerja DPRD harus dievaluasi. Jangan hanya banyak habis ditidur dan melakukan perjalanan dinas. Apalagi itu hanya bersifat fiktif,” ucapnya.
Hal yang sama juga disampaikan Ketua LSM Penjara Jul Tamera yang mengutuk dengan keras kinerja DPRD yang dinilai tidak becus.
“Kami juga meminta DPRD dan pemerintah untuk menindaklanjuti Ranperda Pendirian BUMD jika ingin menaikan ekonomi daerah. Satu hal yang penting juga perda yang berpihak ke Petani harus segera difikirkan. Misalnya, Perda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
Sementara itu, Ketua GM351 Wiran Gumohung menyentil mengenai reformasi birokrasi yang selalu dikumandangkan pemerintah pusat sampai daerah.
Sebab, menurut Wiran, reformasi birokrasi di Kabupaten Bolmut belum terwujudkan. Karena fakta di lapangan, pegawai pemerintah bukan melahirkan prestasi, tetapi malah tersandung kasus yang merugikan rakyat. (*)