Editor : Veidy Temo
LEKTUR.CO, MINAHASA – Tiga Personil Polres Minahasa, yakni Iptu A Ondang, Bripka Samiun dan Bripka J Lempoy melaksanakan Operasi Yustisi di Pasar Baru Langowan, Sabtu (24/4) pagi tadi.
Adapun tujuan pelaksanaan operasi tersebut yaitu berupa himbauan dan penegakan pentaatan protokol kesehatan, dalam rangka penerapan disiplin serta kepatuhan, guna mencegah penyebaran Covid-19.
“Untuk sasaran operasi ini, yaitu warga dalam aktifitas berkumpul dan tidak menggunakan masker,” kata Kapolres Minahasa, AKBP Henzly Moningkey SIK.
Selain itu, lanjut kapolres, personil juga menyampaikan pesan Kamtibmas dan himbauan tentang kegiatan usaha agar ditutup pada pukul 21.00 Wita.
“Para pelaku usaha juga wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat, dengan cara memakai masker, mengatur jarak, hindari kerumunan dan menyediakan wadah tempat cuci tangan dengan air yang mengalir,” tegasnya.
Hal itu, kata Moningkey, untuk mengantisipasi agar tidak menyebarnya Covid-19, atau pun menjadi cluster baru dalam penyebaran virus.
“Kegiatan operasi ini dilakukan secara humanis, sehingga warga dapat mengerti dan waspada dengan penyebaran Covid-19,” tandasnya. (*)