BERITA TERBARU

Polsek Tomohon Tengah Gelar Jumat Curhat Bersama Warga Tara-Tara dan Sekitarnya

3 Februari 2023
6

Rombongan Wartawan Kompeten LSP Pers Indonesia, Kunjungi Tugu Pers Mendur Bersaudara

3 Februari 2023
8

Serahkan Santunan Dana Duka, Walikota Tomohon Sampaikan Turut Berduka

3 Februari 2023
2
Kadis PUPR Bolmut Rudini Masuara.

PUPR Bolmut Siapkan 1 Miliar Untuk Perbaiki Jalan Rusak

2 Februari 2023
25
TINDAK LANJUT : Kadis Kominfo Maya Kainde SH MAP bersama jajaran menerima kunjungan Tim Kemenkominfo RI di ruang kerjanya, Kamis (2/2/23). (foto/ist)

700 Lulusan SMK di Minahasa Dipersiapkan Masuk Dunia Kerja

2 Februari 2023
27
Penyambutan Tim BPK-RI oleh Plh Sekda Drs Riviva Maringka MSi bersama jajaran Pemkab. (foto/ist)

BPK Mulai Audit Pengelolaan Keuangan Jajaran Pemkab Minahasa

2 Februari 2023
34

BERITA TERPOPULER

Abaikan Pesan Kapolri, Tim Tarsius Polres Bitung Aniaya Remaja 16 Tahun Pakai Popor Senjata

1 Juni 2021
35.6k

Lelaki Langowan Tewas Dikeroyok Ketika Mencari Sang Istri

Aniaya Warga, Timsus Tarsius Diperiksa di Propam Polda Sulut

Usai Minum Obat Diberikan Perawat, Satu Pasien RS Gunung Maria Tomohon Meregang Nyawa

Video Viral Siswa ‘Tantang’ Kapolsek, Ternyata Anak Anggota Polisi

Motor Perjudian Sabung Ayam Totolan Kebal Hukum

LEKTUR.CO
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Internasional
  • Daerah
    • Bitung
    • Minahasa
    • Manado
    • Tomohon
    • Minahasa Selatan
    • Minahasa Tenggara
    • Minahasa Utara
    • Nusa Utara
    • Totabuan
    • Bolmong Utara
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Politik & Demokrasi
  • Advetorial
  • Lainnya
    • Lingkungan & Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Pendidikan & Kebudayaan
    • Agama
    • Sains & Iptek
    • Sejarah & Budaya
    • Travel & Pariwisata
    • Galeri Foto
    • Video News
  • Kontak
  • Beranda
  • Internasional
  • Daerah
    • Bitung
    • Minahasa
    • Manado
    • Tomohon
    • Minahasa Selatan
    • Minahasa Tenggara
    • Minahasa Utara
    • Nusa Utara
    • Totabuan
    • Bolmong Utara
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Politik & Demokrasi
  • Advetorial
  • Lainnya
    • Lingkungan & Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Pendidikan & Kebudayaan
    • Agama
    • Sains & Iptek
    • Sejarah & Budaya
    • Travel & Pariwisata
    • Galeri Foto
    • Video News
  • Kontak
No Result
View All Result
LEKTUR.CO
No Result
View All Result
Home Daerah

Gubernur Olly Hadiri RDP Dengan DPR Bahas RUU Provinsi Sulut

Veidy Temo by Veidy Temo
9 April 2021
in Daerah
Reading Time: 2min read
0
Gubernur Olly Dondokambey foto bersama dengan Komisi ll DPR RI usai RDP. (foto/ist)

Gubernur Olly Dondokambey foto bersama dengan Komisi ll DPR RI usai RDP. (foto/ist)

5
SHARES
5
VIEWS
EmailWhatsAppFacebookTwitterPinterest

LEKTUR.CO, PEMPROV – Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey SE menghadiri undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi ll DPR RI, terkait RUU tentang pembentukan daerah di 4 provinsi yang ada di Sulawesi (Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara), di ruang rapat Komisi ll DPR RI, Jakarta, Kamis (8/4).

Diketahui, Provinsi Sulawesi Utara dibentuk berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan Mengubah Undang-undang Nomor 47 Prp Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan-Tenggara (Lembaran Negara Tahun 1964 Nomor 7) menjadi Undang-undang (UU No. 13 Tahun 1964).
UU No. 13 Tahun 1964 berlaku sejak tanggal 23 September 1964 dan diberlakukan surut sejak tanggal 1 Januari 1964. UU No. 13 Tahun 1964 sudah berlaku lebih dari 50 (lima puluh) tahun.

Mengingat peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar hukum pembentukan UU No 13 Tahun 1964, banyak yang sudah mengalami perubahan bahkan beberapa di antaranya sudah tidak berlaku lagi. Maka UU No 13 Tahun 1964 perlu diubah untuk disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar hukumnya tersebut.

Selanjutnya, UU No 13 Tahun 1964 terdiri atas 3 (tiga) bab dan 13 (tiga belas) pasal. UU No. 13 Tahun 1964 pada pokoknya mengatur mengenai pembentukan daerah, cakupan wilayah, kepala daerah dan wakil kepala daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Gotong Royong, dan penyerahan aset daerah.

Selain diatur dalam UU No 13 Tahun 1964, kepala daerah dan wakil kepala daerah serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah juga diatur dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota menjadi Undang-undang sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2020 (UU Nomor 1 Tahun 2015) dan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 (UU No. 23 Tahun 2014).

BACA JUGA

No Content Available

Mengingat UU No 13 Tahun 1964 dibentuk lebih dahulu maka materi muatan yang diatur dalam UU No 13 Tahun 1964 tentu tidak sesuai dengan materi muatan yang diatur dalam UU No1 Tahun 2015 dan UU No. 23 Tahun 2014.
Oleh karena itu, materi muatan UU No 13 Tahun 1964 perlu diubah untuk disesuaikan dengan materi muatan UU No 1 Tahun 2015 dan UU No 23 Tahun 2014.

Selain itu, UU No 13 Tahun 1964 dibentuk sebelum adanya Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (UU No 12 Tahun 2011). Oleh karena itu, teknik penyusunan UU No. 13 Tahun 1964 perlu diubah untuk disesuaikan dengan teknik penyusunan Undang-undang sebagaimana diatur dalam UU No 12 Tahun 2011.

Untuk menyelesaikan permasalahan hukum tersebut, maka Komisi II DPR RI berinisiatif untuk membentuk Undang-undang yang akan mengubah UU No 13 Tahun 1964.

Salah satu hasil keputusan Rapat Pimpinan Komisi II DPR RI tanggal 24 Agustus 2020 adalah bahwa Komisi II DPR RI akan melakukan pembahasan rancangan Undang-undang kumulatif terbuka tentang perubahan Undang-undang pembentukan provinsi. Salah satu Undang-undang pembentukan provinsi yang akan diubah adalah UU No 13 Tahun 1964.

Hal ini mengingat UU No 13 Tahun 1964 masih mengatur mengenai 4 (empat) provinsi yakni, Provinsi Sulawesi Utara, Provinsi Sulawesi Tengah, Provinsi Sulawesi Tenggara, dan Provinsi Sulawesi Selatan dalam satu Undang-undang.

Berdasarkan Surat Nomor LG/075/KOM.IIVIII/2020 tanggal 25 Agustus 2020, Komisi II DPR RI meminta Badan Keahlian Sekretariat Jenderal DPR RI untuk menyusun Naskah Akademik dan Draft RUU Provinsi Sulawesi Utara. (*)

Tags: Gubernur Olly Hadiri RDP Dengan DPR Bahas RUU Provinsi Sulut
SendSendShare2Tweet1Pin
Previous Post

Hadiri Gebyar Dekranasda, Wagub Kandouw Optimis Giat Pariwisata Sulut Tetap On Fire

Next Post

Gubernur Olly Apresiasi Eksistensi Yayasan Kanker Anak Pejuang Hebat Sulut

RelatedPosts

Tomohon

Polsek Tomohon Tengah Gelar Jumat Curhat Bersama Warga Tara-Tara dan Sekitarnya

3 Februari 2023
6
Tomohon

Rombongan Wartawan Kompeten LSP Pers Indonesia, Kunjungi Tugu Pers Mendur Bersaudara

3 Februari 2023
8
Next Post
Asisten 1 Edison Humiang saat melantik pengurus YKAPH. (foto/ist)

Gubernur Olly Apresiasi Eksistensi Yayasan Kanker Anak Pejuang Hebat Sulut

Begini Isi Surat Edaran Kemenkes RI Soal Vaksin AstraZeneca

Peringati HUT ke-75 TNI AU, Lanudsri Siap Mendukung Percepatan Penanganan Covid-19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Polsek Tomohon Tengah Gelar Jumat Curhat Bersama Warga Tara-Tara dan Sekitarnya

3 Februari 2023
6

Rombongan Wartawan Kompeten LSP Pers Indonesia, Kunjungi Tugu Pers Mendur Bersaudara

3 Februari 2023
8

Serahkan Santunan Dana Duka, Walikota Tomohon Sampaikan Turut Berduka

3 Februari 2023
2
Kadis PUPR Bolmut Rudini Masuara.

PUPR Bolmut Siapkan 1 Miliar Untuk Perbaiki Jalan Rusak

2 Februari 2023
25
TINDAK LANJUT : Kadis Kominfo Maya Kainde SH MAP bersama jajaran menerima kunjungan Tim Kemenkominfo RI di ruang kerjanya, Kamis (2/2/23). (foto/ist)

700 Lulusan SMK di Minahasa Dipersiapkan Masuk Dunia Kerja

2 Februari 2023
27
Penyambutan Tim BPK-RI oleh Plh Sekda Drs Riviva Maringka MSi bersama jajaran Pemkab. (foto/ist)

BPK Mulai Audit Pengelolaan Keuangan Jajaran Pemkab Minahasa

2 Februari 2023
34

BERITA TERPOPULER

Abaikan Pesan Kapolri, Tim Tarsius Polres Bitung Aniaya Remaja 16 Tahun Pakai Popor Senjata

1 Juni 2021
35.6k

Lelaki Langowan Tewas Dikeroyok Ketika Mencari Sang Istri

Aniaya Warga, Timsus Tarsius Diperiksa di Propam Polda Sulut

Usai Minum Obat Diberikan Perawat, Satu Pasien RS Gunung Maria Tomohon Meregang Nyawa

Video Viral Siswa ‘Tantang’ Kapolsek, Ternyata Anak Anggota Polisi

Motor Perjudian Sabung Ayam Totolan Kebal Hukum

IKUTI KAMI

LEKTUR.CO

LEKTUR.CO

lektur.co adalah media online yang hadir menyajikan berita terpercaya kepada masyarakat. Lektur.co hadir dengan tampilan terkini untuk memudahkan pembaca membaca berita dan mengakses informasi darimana saja. Dibawah naungan PT Trend Media Cyber, lektur.co mempunyai visi "Menjadi media informatif dan terkemuka"

BERITA TERBARU

  • Polsek Tomohon Tengah Gelar Jumat Curhat Bersama Warga Tara-Tara dan Sekitarnya
  • Rombongan Wartawan Kompeten LSP Pers Indonesia, Kunjungi Tugu Pers Mendur Bersaudara
  • Serahkan Santunan Dana Duka, Walikota Tomohon Sampaikan Turut Berduka
  • PUPR Bolmut Siapkan 1 Miliar Untuk Perbaiki Jalan Rusak
  • 700 Lulusan SMK di Minahasa Dipersiapkan Masuk Dunia Kerja
  • BPK Mulai Audit Pengelolaan Keuangan Jajaran Pemkab Minahasa

KATEGORI

  • Advetorial
  • Agama
  • Bitung
  • Bolmong
  • Bolmong Utara
  • Boltim
  • Daerah
  • Galeri Foto
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kotamobagu
  • Kuliner
  • Lingkungan & Kesehatan
  • Manado
  • Minahasa
  • Minahasa Selatan
  • Minahasa Tenggara
  • Minahasa Utara
  • Nasional
  • Nusa Utara
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan & Kebudayaan
  • Politik & Demokrasi
  • Sains & Iptek
  • Sejarah & Budaya
  • Sulut
  • Tomohon
  • Totabuan
  • Travel & Pariwisata
  • Uncategorized

LINK PENTING

  • Beranda
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Info Iklan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Bitung
    • Manado
    • Minahasa
    • Tomohon
    • Minahasa Selatan
    • Minahasa Tenggara
    • Minahasa Utara
    • Nusa Utara
    • Totabuan
    • Bolmong Utara
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Politik & Demokrasi
  • Advetorial
  • Lingkungan & Kesehatan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan & Kebudayaan
  • Agama
  • Sains & Iptek
  • Sejarah & Budaya
  • Travel & Pariwisata
  • Galeri Foto
  • Video News
  • Kontak

© 2020 - Portal Berita Terpercaya www.lektur.co

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
Sign Up with Linked In
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In