LEKTUR.CO – BITUNG – Sepak terjang KL (21) yang menyamar sebagai anggota Polwan (Polisi Wanita) gadungan, berakhir di tangan Timsus Tarsius Satreskrim Polres Bitung.
Wanita berperawakan tomboy, warga Lembean, Minahasa ini diamankan di rumah pasangan sesama jenisnya, di wilayah Aertembaga, Kota Bitung, Sulawesi Utara, Rabu (21/04/2021).
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan, kejadian ini terungkap dari viralnya unggahan di media sosial Facebook dengan nama akun Prapaga Cornelis (Alen).
“Dalam akun tersebut, terdapat beberapa unggahan foto dan video pelaku yang berseragam layaknya anggota Polri, beradegan tak senonoh dengan pasangan sesama jenisnya,” ujar Abast.
Lanjutnya, pelaku selama ini mengaku sebagai anggota Polwan yang bertugas di Polres Minahasa Selatan.
Tak ayal, aksi yang mencoreng nama institusi Polri ini pun kemudian diselidiki mendalam oleh Polres Bitung.
“Pelaku diamankan beserta sejumlah barang bukti atribut kepolisian. Antara lain, 1 pasang PDL (Pakaian Dinas Lapangan) dan PDH (Pakaian Dinas Harian), 1 kemeja putih, 1 field cap, 1 ped, dan kaus dalam Polri,” jelas Kabid Humas Polda Sulut.
Sementara itu hasil interogasi awal, pelaku nekad melakoni peran sebagai Polwan palsu, karena ingin membahagiakan orang tuanya dan juga pasangan sesama jenisnya.
“Pelaku beserta sejumlah barang bukti tersebut sudah diamankan di Mapolres Bitung untuk dimintai keterangan lanjut,” kata Abast.