Mitra- Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) James Sumendap, membantah tudingan dari salah satu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Mitra Royke Peleng yang melontarkan tiga poin pertanyaaan pada rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mitra, Jumat (4/8/2023) di Hall Soekarno Rimba Lamet.
Adapun tudingan yang disampaikan yakni pertama terkait penertiban di Kebun Raya Megawati Soekarno Putri, dengan alasan lingkungan yang sudah rusak parah, kedua terkait bantuan rumah ibadah yang belum teralisasi dan ketiga terkait dikembalikannya Guru PNS yang sempat ditarik di sekolah swasta.
Terkait kebun raya Megawati Sukarno Putri Sumendap menegaskan tidak ada pembiaran, bahkan sudah ada anggota DPRD yang di penjarakan dikarenakan melakukan pengrusakan di kebun raya .
“Anda (Royke Peleng) tahu atau anda lupa bahwa ada satu anggota Dewan Fraksi nasdem dan juga pengurus DPC Nasdem Mitra masih menjalani hukuman dipenjara yang sudah berkekuatan hukum tetap, karena melakukan pengrusakan di kebun raya,” ungkap Sumendap sambil mempertanyakan Restorasi yang digaungkan partai Nasdem dimana ada anggota fraksi Nasdem yang masih di anggap sekertaris DPC Mitra sedangkan yang bersangkutan sedang menjalani hukuman penjara .
Selanjutnya terkait guru ASN yang sempat ditarik dari sekolah swasta Sumendap menjelaskan itu sudah sesuai dengan aturan.
“Itu kewenangan Pemerintah Kabupaten untuk menarik, dan itu ada edaran dari Menteri Pendidikan memberikan instruksi semua sekolah swasta yang ada ASNnya ditarik, karena ada pembebanan APBD dan APBN, karena karena itu sekolah sekolah swasta harus mandiri, dan itu sudah saya sampaikan khususnya GMIM buat sekolah unggulan supaya nanti kita punya sekolah unggulan dan berkwalitas dan Pemkab Mitra akan bantu,” terang Sumendap.
Mengenai bantuan Rumah Ibadah yang menurut Royke Peleng belum terealisasi, Sumendap menegaskan bahwa semua bantuan itu sesuai dengan proposal dan juga atas persetujuan Dewan.
“Di mana bantuan Gereja yang belum saya berikan, justru APBD Mitra juga semua diputuskan oleh Anggota Dewan, termasuk Riyke Peleng juga menyetujuiAPBD. APBD Mitra sangat tertib, penyusunan bantuan Gereja berdasarkan proposal dan di catat dalam buku APBD,” Pungkas Bupati dua periode pilihan Rakyat Mitra ini. (Hend)