Penulis : Adhit
LEKTUR.CO, Tomohon – Wali Kota Jimmy Feidie Eman (JFE) memerintahkan kepada seluruh Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon untuk menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan dalam pemeriksaan interim BPK-RI. Termasuk dalam rangka penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) sesuai jadwal yang telah ditentukan.
“Saya berharap agar seluruh perangkat daerah dapat melaksanakan dan menindaklanjuti apa yang nantinya diminta dan diarahkan oleh tim dari BPK-RI, agar supaya memperlancar dan mempermudah dalam proses pemeriksaan nanti,” kata Wali Kota JFE dalam rapat dinas, Rabu (3/2).
Dijelaskannya, pemeriksaan Interim merupakan audit pendahuluan yang dilakukan BPK-RI atas LKPD berdasarkan peraturan BPK-RI Nomor 01 Tahun 2007, tentang standar pemeriksaan keuangan negara.
“Semoga harapan kita bersama untuk tetap mempertahankan opini WTP dalam pengelolaan keuangan, barang dan aset daerah untuk yang kedelapan kalinya secara berturut-turut,” tandasnya. (*)