Jika Kota Langowan Pisah, Apa Dampak Bagi Kabupaten Minahasa? Ini Kata Ketua Dewan Robby Longkutoy

Ketua DPRD Minahasa, Drs Robby Longkutoy MM. (foto/nix)

LEKTUR.CO, MINAHASA – Pemekaran Kota Langowan dari Kabupaten Minahasa sedang hangat diperbincangkan di kalangan masyarakat.

Bahkan, pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kota Langowan, sudah disampaikan Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, ke Komisi ll DPR RI, beberapa waktu lalu.

Namun, jika itu terjadi (pemekaran, red). Apa dampak bagi Kabupaten Minahasa? Menurut Ketua DPRD Minahasa, Drs Robby Longkutoy MM, ada beberapa dampak ketika hal itu terjadi.

Pertama, wilayah Kabupaten Minahasa akan semakin kecil. Kedua, sebagian ASN akan dialihkan. Ketiga, Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan menurun. Dan keempat, Pemkab Minahasa harus membiayai daerah otonom baru.

“Setelah mekar, Minahasa harus membiayai Kota Langowan sebagai daerah otonom baru selama dua tahun, karena belum langsung definitif,” kata Robby Longkutoy kepada sejumlah media, Selasa (6/5/25).

Namun begitu, kata dia, itu bisa berubah karena sebab akibat dari efisiensi anggaran yang terjadi saat ini.

“Dengan anggaran Pemkab Minahasa 1 Triliun lebih, kumudian kita sisikan untuk itu, bahaya ini Minahasa,” ungkap Longkutoy.

Dijelaskannya, jika Kota Langowan jadi mekar, resikonya ada pada Kabupaten Minahasa sebagai daerah induk.

“Ketika ada pemekaran, salah satu resiko adalah daerah induk harus mensuport daerah pemekaran, baik dari personil, keuangan dan lain-lain,” jelas Longkutoy.

Tapi kata Longkutoy, pemekaran Kota Langowan masih dalam tahap pembahasan. Sebab, hingga saat ini, moratorium belum dicabut.

“Walaupun saat ini sedang mencuat pemekaran Kota Langowan, kita ikuti saja. Karena moratorium belum dicabut kok,” pungkasnya. (*)