LEKTUR.CO, MINAHASA – Rektor Universitas Negeri Manado (Unima), Dr Joseph Philip Kambey SE Ak MBA, menegaskan bahwa dirinya siap memberantas pungutan liar (pungli) di lingkungan kampus.
Hal ini disampaikan Dr Kambey usai dilantik Rektor Unima oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Satryo Soemantri Brodjonegoro, di Jakarta, Selasa (4/2/25).
“Kami akan bekerja sama dengan seluruh civitas akademika dan badan eksekutif mahasiswa, untuk menciptakan lingkungan kampus yang bersih dari praktik pungli,” ujar Dr Kambey.
Ia pun menegaskan tidak ada toleransi bagi oknum-oknum dosen yang melakukan perbuatan yang merusak nama baik Unima. “Kami akan menindak tegas siapa pun yang terbukti melakukan pungli,” kata Dr Kambey.
Kambey juga mengatakan, pihaknya akan membentuk tim khusus untuk menangani masalah pungli di Unima. Tim ini akan bertugas untuk melakukan sosialisasi, pencegahan, dan penindakan terhadap praktik pungli.
“Kami juga akan membuka saluran pengaduan bagi mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan yang ingin melaporkan praktik pungli. Kami akan menjamin kerahasiaan identitas pelapor,” katanya.
Kambey menjelaskan bahwa Mendiktisaintek, Satryo Soemantri Brodjonegoro, berpesan agar menyelesaikan masalah pungli di Unima. Dan berharap, Unima dapat menjadi contoh bagi perguruan tinggi lain dalam hal pemberantasan pungli.
“Praktik pungli tidak hanya merugikan mahasiswa, tetapi juga merusak citra perguruan tinggi. Tentunya kami akan terus berupaya untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang bersih dan transparan,” pungkasnya. (*)