Penulis : Veidy Temo
LEKTUR.CO, Manado – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Sulawesi Utara (Sulut) belum lama ini telah melaunching ruangan bebas asap rokok khusus di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan).
Kakanwil Kementerian Hukum dan Ham Sulut, Lumaksono SH MH mengatakan, dilaunchingnya ruangan bebas asap rokok, dalam rangka pemenuhan ham terhadap warga binaan. “Dan pemberian ruangan bebas asap rokok mendapat sambutan baik dari warga binaan,” katanya.
Bahkan, lanjut kata Lumaksono, di satu LP dan Rutan ada tiga kamar khusus bagi warga binaan tidak merokok. “Ada juga lima bahkan satu blok ruangan bebas asap rokok. Dan ini kita programkan untuk seluruh Sulawesi Utara, baik lapas maupun rutan,” ungkapnya.
Kakanwil menambahkan bahwa program ini sudah berjalan dengan baik dan dapat dirasakan manfaatnya oleh warga binaan.
“Untuk ruangan bebas asap rokok sudah tersedia di Lapas Manado, Rutan Manado, LPP Manado, Lapas Bitung, Lapas Tomohon dan Kotamobagu. Tinggal di Kepulauan yang akan menyusul,” tandasnya. (*)