Penulis : Veidy Temo/Humas Polda
Editor : Veidy Temo
LEKTUR.CO, Manado – Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) Irjen Pol R.Z. Panca Putra mengucapkan terima kasih atas partisipasi nyata masyarakat, pemerintah daerah, TNI-Polri serta penyelenggara Pemilu, sehingga Pilkada Serentak 2020 di wilayah Sulut berjalan dengan sehat dan damai.
“Terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada elemen masyarakat, pemerintah daerah, TNI-Polri, penyelenggara Pemilu, para paslon beserta tim sukses, dan pihak terkait lainnya atas kerjasama yang baik, sehingga Pilkada di Provinsi Sulut berlangsung dengan sehat dan damai. Kita semua patut bersyukur dan bangga,” ujar Irjen Pol R.Z. Panca Putra, Kamis (10/12) pagi tadi, di Mapolda.
Lanjutnya, hasil pantauan pelaksanaan tahap pemungutan suara di beberapa wilayah oleh Forkopimda Sulut pada Rabu (9/12) kemarin, seluruhnya berjalan aman dan kondusif.
“Hasil pantauan bersama Forkopimda, protokol kesehatan benar-benar diterapkan di setiap TPS. Termasuk penjagaan ketat oleh personel Polri, TNI, dan Linmas. Semua berjalan sesuai aturan. Dan hingga saat ini kami belum menerima laporan kejadian menonjol terkait pelaksanaan tahap pemungutan suara,” ungkap Jendral Bingtang Dua ini.
Mantan penyidik KPK RI ini mengajak seluruh pihak untuk tetap menjaga situasi yang aman, kondusif dan tetap mematuhi protokol kesehatan, terlebih saat memasuki tahap penghitungan suara.
“Masyarakat diminta tetap tenang dan bersabar. Proses penghitungan suara sudah dimulai dan akan berlangsung hingga beberapa hari ke depan. Percayakan proses penghitungan suara berdasarkan mekanisme dan aturan yang berlaku kepada pihak penyelanggara Pilkada,” imbaunya.
Dirinya kembali mengingatkan, metode penghitungan cepat atau quick count perolehan hasil suara bukanlah bersifat final. Karena hasil resmi perolehan suara paslon diputuskan oleh KPU.
“Kami minta masyarakat tidak ber-euforia berlebihan, tidak melakukan konvoi, pawai, arak-arakan di jalan raya dalam merayakan kemenangan paslon yang didukung, baik itu berdasarkan hasil quick count maupun keputusan KPU nanti. Karena hal tersebut berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban, juga penyebaran Covid-19,” ajaknya.
Jika hal tersebut tetap dilakukan, maka aparat keamanan pasti akan mengambil tindakan tegas dan menjatuhkan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.
Ia juga mengatakan, sebagai warga negara yang patuh hukum, mengajak seluruh masyarakat untuk mematuhi aturan. Baik itu yang tertuang dalam Undang-Undang/KUHP, Pergub, Perwako/Perbup, juga Maklumat Kapolri yang jelas-jelas melarang keras aksi konvoi dan kerumunan massa.
“Mengingat saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19. Masyarakat diajak melakukan aktivitas seperti biasanya dengan tetap menjaga keamanan dan ketertiban, serta wajib menerapkan protokol kesehatan,” pungkasnya. (*)