Penulis : Rezky Kapiso
Editor : Veidy Temo
LEKTUR.CO, Bolmut – Kapolres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), AKBP Wahyu Purwidyarso SH SIK instruksikan semua jajarannya untuk membubarkan jika terjadi kerumunan di Tempat Pemungutan Suara (TPS), dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Sulawesi Utara, 9 Desember mendatang.
“Jika terjadi kerumunan di tempat pemungutan suara, kita akan berkordinasi dengan SatPol PP, Pam TPS, satgas Covid-19 setempat, untuk menindak terjadinya kerumunan tersebut,” tegas Kapolres Wahyu saat memimpin apel kesiapan pengamanan pemungutan suara Pilgub Sulut, bertempat di Lapangan Kembar, Kecamatan Boroko, Senin (7/12) pagi tadi.
Wahyu menjelaskan, personil Polres Bolmut telah dibekali dengan pengetahuan-pengetahuan dalam menghadapi pengamanan dan mensukseskan pesta demokrasi tahun ini.
“Semua anggota saya telah dibekali terkait penanganan Pemilukada tahun 2020. Dan itu akan diterapkan pada saat pemungutan suara nanti,” tukas Kapolres Wahyu.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolmong Utara, Djunaidi Harundja SH mengatakan, pihaknya akan bekerja semaksimal mungkin untuk meminimalisir terjadinya kerumunan di TPS nanti.
“Semua telah di persiapkan. Mulai dari alat pelindung diri (APD), handsinetizer, sarung tangan dan alat tulis semua yang baerkaitan dengan protokol kesehatan telah di persiapkan dengan matang,” katanya.
“Jadi, masyarakat tidak perluh takut datang ke TPS untuk memilih. Karena di TPS semuanya sudah disterilisasi sesuai protokol kesehatan Covid-19,” tambah Harundja. (*)