LEKTUR.CO, MINAHASA – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Minahasa menunjukkan lonjakan tajam. Berdasarkan data Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Minahasa, sejak Januari hingga Mei 2025, tercatat 20 kasus pencabulan, dan 18 di antaranya melibatkan anak di bawah umur.
Kapolres Minahasa, AKBP Stevent Simbar SIK melalui Kanit PPA, AIPTU Graf Karading, mengatakan dari total kasus tersebut, 9 sudah masuk tahap dua, yakni berkas dan tersangka sudah diserahkan ke Kejaksaan. Sisanya masih dalam tahap satu dan berkasnya sudah diserahkan ke Kejaksaan.
“Peningkatan ini sangat memprihatinkan. Mayoritas pelaku merupakan orang yang dikenal atau kerabat korban. Dan sebagian pelaku sudah lanjut usia. Parahnya lagi, tiga kasus pelakunya adalah ayah sambung korban,” ungkap Graf, Rabu (21/5/25).
“Selain itu, ada tiga kasus Daftar Pencarian Orang (DPO) yang pelakunya melarikan diri ke Kalimantan dan Weda. Dan kami sedang berupaya mencari keberadaan pelaku tersebut,” tambah AIPTU Graf.
Ia menegaskan pentingnya keterlibatan aktif masyarakat dalam mencegah kekerasan. Ia juga menyoroti bahaya TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) yang kini sering menggunakan modus iming-iming gaji tinggi.
“Kami imbau orang tua untuk mengawasi anak-anak, terutama pada malam hari, dan mewaspadai tawaran kerja mencurigakan yang bisa menjebak anak menjadi korban TPPO,” ujar AIPTU Graf.
Ia mendorong pemerintah daerah khususnya Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) untuk lebih aktif melakukan sosialisasi, terutama di desa serta sekolah. Kegiatan seperti edukasi hukum, forum warga, dan penyuluhan remaja harus digencarkan agar masyarakat sadar akan bahaya predator seksual dan TPPO.
“Penegakan hukum saja tidak cukup, kita butuh pencegahan yang sistematis. Ini tanggung jawab bersama antara aparat, pemerintah daerah, dan masyarakat,” sebut AIPTU Graf.
Selain pencabulan, lanjut Graf Karading, ada juga beberapa kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Dimana, Januari – Mei 2025, Unit PPA telah menangani 7 kasus.
“Soal kasus KDRT di awal tahun 2025 ini, lebih sedikit dibandingkan dengan tahun 2024. Diman, Januari – Mei 2024, terdapat 11 kasus yang sama. Dan yang paling banyak menjadi korban adalah perempuan,” tandasnya.
Sementara, salah satu warga Tondano mengatakan bahwa anak-anak sekarang sangat rentan, apalagi mereka sering bermain tanpa pengawasan.
“Kadang mereka terlalu percaya pada orang dewasa di sekitarnya. Untuk itu kami berharap ada penyuluhan langsung ke desa-desa dan sekolah-sekolah agar orang tua lebih sadar dan peduli,” imbau Lina, salah satu warga Tondano.
Diketahui, meningkatnya jumlah kasus pencabulan di Minahasa, mencerminkan lemahnya pengawasan sosial dan kurangnya edukasi terkait perlindungan anak. Banyak orang tua masih menganggap anak aman saat berada di lingkungan sekitar tanpa menyadari bahwa pelaku sering berasal dari lingkaran terdekat. (*)