LEKTUR.CO, BOLMUT – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menyerahkan sertifikat halal kepada 29 pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), bertempat di Kantor Camat Kaidipang, Kamis (3/8/23).
Kepala Kantor Kemenag Bolmut, Idrus Sante menyampaikan bahwa sertifikat halal yang dikeluarkan Kementerian Agama Republik Indonesia tersebut. Diberikan kepada pelaku usaha yang telah melalui verifikasi dan validasi usaha, serta produk oleh Pendamping Proses Produk Halal (P3H).
“Selain menyerahkan 29 sertifikat halal, kita juga melakukan sosialisasi optimalisasi sertifikasi halal pada pelaku usaha olahan yang ada dikabupaten Bolmut, dan disaksikan oleh P3H Kecamatan Kaidipang,” kata Idrus Sante didampingi Kepala Seksi Bimas Islam, Abdullah Diu dan Sekretaris Kecamatan Kaidipang, Sudurin Sehe.
Tak lupa pula Kakan Kemenag, Idrus Sante mengucapkan selamat kepada pelaku usaha yang telah mendapatkan sertifikat halal.
Karena, kata dia, para pelaku usaha telah ikut mensukseskan program Kemenag yang diamanahkan oleh pemerintah pusat untuk melegalkan usaha makan dan minuman lewat sertifikasi halal secara gratis (Sehati).
“Kemenag menargetkan 10 juta sertifikat halal bagi pelaku usaha dan 1 juta diantaranya diberikan secara gratis,” kata Sante. (*)