Penulis : Veidy Temo
LEKTUR.CO, Minahasa – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa gelar rapat koordinasi dan evaluasi (Rakorev) pemutakhiran daftar pemilih pemilihan gubernur, wakil gubernur Sulut tahun 2020, di Yama Resort, Tondano, Sabtu (13/2) pekan lalu.
Ketua KPU Minahasa, Lord Arthur Malonda mengatakan, Rakorev pemutakhiran daftar pemilih pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulut tahun 2020 sangat penting dilakukan.
“Evaluasi ini sangat penting untuk mengukur sejauh mana kinerja penyelenggara, dalam hal ini KPU dan jajaran selama menjalankan tahapan Pilkada tahun 2020, khususnya pemutakhiran data pemilih,” kata Malonda.
Selain itu, lanjut dia, evaluasi ini untuk melihat apa yang menjadi kekurangan atau kendala selama tahapan Pilkada berjalan. “Intinya, evaluasi ini kita melihat apa yang menjadi kekurangan dan kendala selama tahapan, sehingga kedepan bisa diperbaiki lagi,” tukasnya.
Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Minahasa, Rendy Umboh menyampaikan bahwa perluh adanya harmonisasi regulasi antara Bawaslu dan KPU. Sehingga tahapan Pilkada bisa berjalan dengan baik.
“Harmonisasi regulasi sangat perluh. Sebab, jika tidak ada keharmonisan regulasi akan mempengaruhi tahapan itu sendiri,” sebut Umboh.
Komisioner KPU Sulut, Lanny Anggriany Ointu, menyampaikan bahwa evaluasi pemutakhiran daftar pemilih wajib dilakukan setiap tahapan Pilkada selesai.
“Jadi, yang dievaluasi bukan hanya pemutakhiran daftar pemilih saja, tapi semua tahapan harus dievaluasi. Sehingga apa yang menjadi kendala pada saat tahapan bisa kita perbaiki dikemudian hari,” ujar Ointu.
Akademisi Fisip Unsrat, Dr Ferry Liando menyampaikan bahwa evaluasi pemutakhiran daftar pemilih tak boleh dikesampingkan. Karena menurut Liando, KPU merupakan lembaga moderen, profesional dan terbuka. Maka evaluasi sangat perluh dilakukan.
“Evaluasi ini penting. Karena kalau tidak ada evaluasi, kadang-kadang masalah yang sama bisa terulang lagi. Itu sebabnya penting adanya evaluasi,” kata dia.
Dikatakan Liando, evaluasi bukan hanya kepentingan pribadi atau individu. Tetapi kepentingan institusi.
“Jadi evaluasi itu bagaimana kita memperbaiki keadaan-keadaan supaya tidak terulang lagi,” katanya.
Lanjut Linado, tujuan evaluasi itu untuk melihat Pilkada secara keseluruhan. Apakah Pilkada itu mencapai tujuan atau tidak. Paling tidak tujuan dari proses itu sendiri.
“Tujuan dari proses itu sendiri adalah apakah Pilkada yang kita laksanakan itu berlangsung secara jujur dan adil. Yaitu dilaksanakan secara bebas, dan rahasia,” ungkapnya.
“Tapi yang terpenting itu adalah evaluasi yang menjadi pertanggungjawaban. Baik itu kepada atasan maupun masyarakat,” tambah Liando.
Koordinator Komite Pemilih Indonesia, Jerry Sumampouw dalam materinya memberikan beberapa catatan. Salah satu catatannya adalah terkait data pemilih. Karena menurutnya, data pemilih menjadi salah satu sarana dalam pemilu, untuk mewujudkan kedaulatan rakyat.
Selain itu, Sumampouw menyampaikan bahwa para komisioner juga perluh dievaluasi. “Dalam arti, sejauh mana kemampuan kelembagaan KPU melakukan pemutakhiran daftar pemilih. Walaupun KPU itu di desain bukan sebagai lembaga untuk mendata,” katanya.
“Sebenarnya tugas pokok KPU adalah menjalankan tahapan, meskipun sudah lama ada divisi data,” sambung Sumampouw.
Tampak hadir Komisioner KPU Minahasa, Lidya Malonda dan jajaran KPU Minahasa. Hadir sebagai peserta, PPK di beberapa kecamatan, perwakilan masyarakat dan insan pers. (*)