Mitra-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara resmi merilis Pengumuman Nomor: 243/PL.02.2-Pu/7107/2/2024 Tentang pemenuhan persyaratan pasangan Calon perseorangan untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Beranda
Daerah
Minahasa Tenggara
KPU Mitra Umumkan Persyaratan Dukungan Perseorangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pada Pilkada 2024
KPU Mitra Umumkan Persyaratan Dukungan Perseorangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pada Pilkada 2024

Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

LEKTUR.CO, Manado – Tim gabungan Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut) terdiri dari Brimob dan…

Mitra,Lektur.co – Dipimpin Oleh Wakapolres Kompol Sammy R Pandelaki, Polres Minahasa Tenggara (Mitra) Melaksanakan Apel…

Mitra.- 61 Pejabat Fungsional dilingkup Pemeritahan Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra) di Kukuhkan, Dilantik serta…

Mitra – Perayaan Bulan Suci Ramadhan 1446 H tahun 2025 ,Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara…