Penulis : Veidy Temo
LEKTUR.CO, Tomohon – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon menerapkan tiga pasangan calon (Paslon) wali kota dan wakil wali kota untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2020.
Tiga Paslon tersebut diantaranya, Jilly Gabby Eman-Virgie Baker, Caroll Senduk-Wenny Lumentut, dan Robert Pelealu-Fransiscus Soekirno.
Penetapan tiga Paslon dilakukan dalam rapat pleno, dan disiarkan secara virtual lewat akun Facebook KPU Kota Tomohon, Rabu (23/9).
Ketua KPU Kota Tomohon, Harryanto Lasut dalam konferensi pers lewat aplikasi Zoom Meeting, mengatakan dari hasil pleno telah diputuskan tiga peserta Pilkada Kota Tomohon tahun 2020.
“Dokumen berita acara telah diserahkan KPU Kota Tomohon, oleh Lassion Officer (LO) dari ketiga pasangan calon yang telah dinyatakan memenuhi persyaratan calon maupun persyaratan pencalonan,” ujar Lasut.
Komisioner Divisi Teknis KPU Kota Tomohon, Robby Golioth menambahkan, Kamis (24) besok akan dilakukan pengundian nomor urut.
“Setelah penetapan, hari ini akan dilakukan pengundian nomor urut, dan tiga Paslon wajib hadir,” katanya.
Kemudian, lanjut Linu, peserta yang akan mengikuti pengundian nomor urut hanya dibatasi.
“Sesuai kesepakatan, seriap Paslon hanya 8 orang yang bisa mengikuti pengundian nomor urut. Selain itu, tidak ada arak-arakan massa,” sebutnya.
Dikatakan lagi, setelah dilakukan pengundian nomor urut, langsung diplenokan dan disiarkan secara langsung lewat akun Facebook KPU Kota Tomohon.
“Jadi, masyarakat dan pendukung tak perlu lagi datang di kantor KPU untuk menyaksikan proses pengundian,” tukasnya.
Ikut hadir dalam penetapan tersebut, Komisioner KPU Tomohon Stenly Kowaas, Albertien Vierna Pijoh dan Jacobus Wowor. Tampak hadir Ketua Bawaslu Kota Tomohon Deisy Soputan. (*)