Penulis : Veidy Temo
LEKTUR.CO, Tomohon – Setelah menutup pendaftran bakal pasangan calon (Bapaslon) wali kota dan wakil wali kota pada Minggu (6/9) pukul 24.00 Wita. Kini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon menyiapkan kotak aduan terkait tiga Bapaslon yang sudah mendaftar.
“Silakan memberikan penilaian dan masukan terkait tiga Bapaslon yang sudah mendaftar,” kata Ketua KPU Tomohon Harryanto Lasut, Senin (7/9).
Namun begitu kata Lasut, ada ketentuan atau standar aduan yang harus dipenuhi. “Misalnya, yang mengadu identitasnya harus jelas, agar supaya bisa dipertanggungjawabkan, bukan tidak bertuan,” katanya.
Menurutnya, jika pengadu hanya memberikan surat kaleng tanpah identitas jelas, KPU tidak akan menindaklanjuti aduan tersebut. “KPU wajib merasiakan identitas yang mengadu,” tegas Lasut.
Untuk diketahui, KPU membuka pendaftaran Bapaslon sejak tanggal 4-6 September. Dan Ada tiga Bapaslon yang mendaftar, yakni Jilly Gabriella Eman dan Virgie Baker (JGE-VB). Caroll Senduk dan Wenny Lumentut (CS-WL). Kemudian Robert Pelealu dan Fransiskus Soekirno (RoSe) sebagai Bapaslon Perorangan. (*)